Bea Cukai Langsa Kembali Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Lebih dari 1 (satu) Juta Batang Senilai Miliaran Rupiah

Bea Cukai Langsa Kembali Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal  Lebih dari 1 (satu) Juta Batang Senilai Miliaran Rupiah

Rilisberita.com - Langsa, - 01 Oktober 2024 - Bea Cukai Langsa kembali melakukan aksi nyata dalam memberantas

peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Sebagai bagian dari komitmen untuk mengoptimalkan

penerimaan negara dan melindungi masyarakat, Pada hari Senin, (23 September 2024).

Bea

Cukai Langsa berhasil mengamankan lebih dari 1 juta batang rokok ilegal atau setara dengan

119 karton rokok ilegal tanpa pita cukai dalam operasi yang dilakukan di Jalan Lintas MedanBanda Aceh, Gampong Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur. 

Penindakan ini

menjadi bukti keseriusan Bea Cukai Langsa dalam memerangi rokok ilegal yang merugikan

negara dan masyarakat.

Operasi ini berawal dari informasi adanya pengiriman rokok ilegal yang menggunakan kendaraan

mobil box. Setelah mendapat informasi, tim Bea Cukai segera bergerak melakukan patroli di jalur

yang diduga menjadi rute pengiriman.

Sekitar pukul 18.00 WIB, Bea Cukai Langsa menemukan

kendaraan yang dicurigai mengangkut rokok ilegal tersebut, Tim Bea Cukai Langsa kemudian

melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang dimaksud. Kendaraan yang dicurigai terus

melaju di tengah-tengah kepadatan lalu lintas mengakibatkan Tim sempat tertinggal dan

kehilangan jejak. 

Namun Tim Bea Cukai Langsa berhasil menemukan kendaraan yang dicurigai

tersebut terparkir di pinggir Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Gampong Aramiyah, Kecamatan

Birem Bayeun, Aceh Timur dan telah ditinggalkan oleh pengemudinya. Akhirnya, Tim Bea Cukai

Langsa segera mengamankan kendaraan beserta muatannya dan membawa barang tersebut ke

Kantor Bea Cukai Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa kendaraan tersebut membawa tiga merek rokok illegal

yaitu Manchester Royal Red, H&D Classic dan Luffman dengan total sebanyak 1.190.000 batang.

Nilai barang yang disita diperkirakan mencapai Rp 2,83 miliar, dengan potensi kerugian negara

akibat tidak dibayarkannya cukai sebesar Rp 2,02 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, menegaskan bahwa Bea Cukai Langsa terus

berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dan tidak akan

berhenti.

 "Ini sudah kesekian kalinya kami melakukan penindakan, dan kami tidak akan bosanbosan untuk terus menggempur rokok ilegal di wilayah kerja kami. Kami akan terus hadir dan

melakukan pengawasan ketat demi mengoptimalkan penerimaan negara dan memastikan

masyarakat terhindar dari barang-barang ilegal yang merugikan," ujarnya.

Lebih lanjut, Sulaiman juga menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kerja

sama dan dukungan masyarakat. "Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang

telah memberikan informasi terkait. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kami

menindak pelanggaran hukum di bidang cukai. Kami berharap sinergi ini bisa terus terjalin untuk

menciptakan lingkungan yang lebih aman dan teratur," tambahnya.

Saat ini, seluruh barang hasil penindakan, termasuk kendaraan yang digunakan, telah diamankan

di Kantor Bea Cukai Langsa untuk diproses lebih lanjut. Meskipun pelaku tidak ditemukan.

lokasi penindakan, Bea Cukai Langsa tetap melakukan penelitian atas kasus ini hingga tuntas.

Langkah ini diambil guna memberikan efek jera dan mencegah upaya peredaran rokok ilegal di

masa mendatang.

Bea Cukai Langsa terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan mendorong kepatuhan

terhadap aturan cukai. Langkah-langkah penindakan seperti ini tidak hanya bertujuan untuk

melindungi penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari peredaran produk-produk

yang tidak memenuhi standar hukum dan kualitas.

Untuk memberantas peredaran rokok Ilegal di wilayah kerja pengawasan, Bea Cukai Langsa

berharap dukungan dan peran aktif seluruh lapisan masyarakat, meningkatkan kewaspadaan,

memberikan informasi dan bersama sama melawan peredaran rokok ilegal. Ini adalah langkah

penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan menjaga kestabilan ekonomi negara.

(Red)