Tengahi Kasus Penamparan Siswa Perokok, DPRD Banten Panggil Kepala SMAN 1 Cimarga

Tengahi Kasus Penamparan Siswa Perokok, DPRD Banten Panggil Kepala SMAN 1 Cimarga

SERANG — Polemik dugaan penamparan siswa perokok oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Yusuf, terus bergulir dan kini menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Banten. Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan, menyatakan pihaknya akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk melakukan klarifikasi dan mediasi.

Pemanggilan akan melibatkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah Lebak, serta pihak keluarga siswa. Langkah ini diambil menyusul aksi mogok belajar yang dilakukan ratusan siswa sebagai buntut dari insiden tersebut.

Hal ini penting agar keputusan yang diambil nantinya benar-benar berkeadilan,” ujar Ananda di Serang, Selasa (14/10/2025).

Ananda menekankan pentingnya penyelesaian kasus melalui pendekatan kekeluargaan dan pendidikan karakter, bukan semata-mata lewat jalur hukum. Menurutnya, dunia pendidikan harus menjadi ruang pembinaan, bukan arena konflik.

Kami dorong agar ada mediasi. Dunia pendidikan harus menjadi ruang pembinaan. Kepala sekolah dan guru harus menjadi teladan, tapi siswa pun harus belajar menghormati aturan dan etika di lingkungan sekolah,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini tidak boleh berhenti pada sanksi administratif semata, melainkan harus mengedepankan pembinaan moral dan tanggung jawab bersama antara guru, siswa, dan orang tua.

Selain itu, Ananda mengingatkan pentingnya penerapan disiplin di lingkungan sekolah dengan cara yang tetap mendidik dan beretika. Ia menyinggung bahwa larangan merokok di sekolah telah diatur secara jelas dalam Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah.

Sekolah adalah kawasan tanpa rokok. Setiap warga sekolah wajib mematuhi aturan tersebut. Namun dalam penerapan disiplin, kepala sekolah dan guru juga harus tetap mengedepankan pendekatan edukatif,” tegasnya.

Komisi V DPRD Banten, lanjut Ananda, berkomitmen untuk mengawal kasus ini secara objektif agar dunia pendidikan di Banten tetap menjadi ruang yang aman, disiplin, dan berkarakter bagi peserta didik.

Ia pun mengimbau kepada siswa dan wali murid agar segera kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) seperti biasa demi menjaga kondusivitas sekolah.

Kami berharap siswa bisa kembali ke sekolah dan mengikuti kegiatan belajar seperti semula. Mari kita jaga suasana tetap kondusif demi masa depan pendidikan anak-anak kita,” tutupnya.

(Santani)