DITERBITKAN
PT. MEDIA SINERGY ABADI
AHU-0033516.AH.01.01.TAHUN 2023
NOMOR INDUK BERUSAHA
1105230023914
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia:
63122 - Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial.
63121 - Portal Web Dan/Atau Platform Digital Tanpa Tujuan Komersial.
58130 - Penerbitan Surat Kabar,
Jurnal Dan Buletin Atau Majalah.
73100 - Periklanan
NOMOR POKOK WAJIB PAJAK
40.844.957.7-403.000
PENDIRI
ERRIS NAPITUPULU,S.Wda
KOMISARIS
Efri Yano
DIREKTUR UTAMA
Erris Napitupulu,S.Wda
KONTAK
Email: mataexpose@gmail.com
Tlp: 0812-1987-1674
ALAMAT
Perum Gria Cibinong Indah II Blok D1/4
Kel.Nengewer Kec.Cibinong - Bogor 16912
No.Rekening Media Mataexpose Sejahtera : 1189-01-000242-56-4
Pimpinan Umum
Iju Simson
Dewan Redaksi
ABEDNEGO PANJAITAN
RUDI,ST
Maruli N
Penasehat Hukum
Dr.Dexon,SH.MH.MM
Dohar Jani Simbolon,S.H
Pemimpin Redaksi
Marolop Sihotang
Design IT
Kabiro Purwakarta
Putra permana
Kabiro Kab.Bogor
Ibrahim
Kabiro Karawang
Willi Fitor Sulaeman
Kabiro Tebing Serge
Wega Anenden
Kabiro Kuantan Singingi
Anton Muslim
Wartawan/wartawati
Bangkalan (Wawan Hariyanto, Abdul Rahman)
Purwakarta (Agus Hamzah N, Heriyani, Ujang Sunardi, Muhamad Hamzah Gumilar, Moch Ahmad Satori)
Gresik (Sueb)
Ponorogo (Kateman, Mulyadi)
Bogor (Pandapotan Butar-Butar)
Tebing Tinggi (Ade Irawan Saragih, Rowen Feddy Panjaitan, Ikut Raja Tua Pasaribu )
Karawang (Fajar Purnama)
Bogor, 22 Juni 2023
Dirut
ttd
Erris Napitupulu
WARNING :
Nama Jurnalis MEDIA RILISBERITA.COM Tercantum Dalam Box Redaksi dan di Bekali Dengan Kartu Pers dan Surat Tugas Dalam menjalankan Tugas Untuk Mencari Berita, Iklan Atau Advertorial.
Diharapkan Kerjasama Pihak Terkait Agar Memberikan Kemudahan Kepada Jurnalis MEDIA RILISBERITA.COM Dalam Melaksanakan Tugas Jurnalistik. Atas Kerjasamanya Kami Ucapkan Terimakasih.
UU Pokok PERS Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat 1
Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).
Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA RILISBERITA.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA RILISBERITA.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.