Rokok Ilegal Berbagai Merek Produksi Jawa Timur Beredar Luas Di Jambi, Bea Cukai Jawa Timur Tutup Mata.
Jambi,- rilisberita.com // Rokok ilegal berbagai merek beredar di Jambi, rokok-rokok ilegal tersebut sangat mudah didapat di warung-warung masyarakat, santer nama Ahong dan Aheng (Duta, ABS, ZEEZ), Beni (Novem, Connect, Mami Baru) di duga pemilik rokok ilegal yang di produksi di Jawa Timur dan rokok ilegal tersebut dipasarkan di kabupaten/kota di Provinsi Jambi. (15/3/2024)
Adapun Jenis Pita cukai resmi maksudnya pita cukainya asli yang dibuat oleh PERURI.
Pita Cukai SKT maka harus ditempelkan pada produk rokok SKT. Begitu juga dengan Pita Cukai SKM maka harus ditempelkan pada produk rokok SKM.
Merek tersebut yang beredar di Madura telah ditempeli dengan pita cukai SKM (sesuai).
Apabila menemukan produk yang salah penempelan pita cukainya maka silakan melaporkan kepada kantor Bea Cukai terdekat.
Syaiful dari praktisi hukum menilai, Bea Cukai Jawa Timur diduga tutup mata sehingga rokok-rokok ilegal yang diduga dari Jawa Timur beredar luas di Jambi, Syaiful menuturkan jika kita mengacu pada ketentuan dalam Undang-undang No. 39 Tahun 2007 Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995 Tentang Cukai itu tertuang dalam Pasal 55 huruf a dan b, Pasal 55 huruf c, Pasal 54 dan Pasal 58.
Lanjut Syaiful, dari aturan yang sudah ada itu jelas ada sanksi dan denda kepada pemilik rokok ilegal, namun dalam prakteknya Bea Cukai Jawa Timur tutup mata atas peredaran rokok-rokok ilegal tersebut sehingga bisa masuk ke Jambi diduga tanpa ada hambatan dan diduga ada akses khusus dalam pengiriman, atas maraknya peredaran rokok ilegal tersebut kami akan mendatangi Kantor Bea Cukai Pusat dengan bukti-bukti yang ada dan meminta Bea Cukai Pusat untuk membentuk Tim Khusus Pemberantasan rokok ilegal di wilayah Provinsi Jambi guna untuk mencegah peredaran rokok ilegal dan tentu ini Negara diduga sangat dirugikan ". Katanya.
Berdasarkan hasil investigasi tim jurnalis rilisberita.com yang turun langsung ke lapangan dan melakukan wawancara dengan beberapa narasumber, termasuk salah satunya yang diidentifikasi dengan inisial Syaiful, ditemukan bahwa rokok juga menjadi salah satu sumber pendapatan bagi negara yang semakin meningkat.
Syaiful menyatakan, "Banyak perokok yang menikmati berbagai jenis rokok, namun mengapa semakin banyak rokok palsu dan ilegal yang menggunakan cukai palsu." Ujarnya.
Ia juga menambahkan, "Di mana kinerja Bea Cukai, baik di tingkat pusat maupun daerah? Apakah mereka benar-benar tidak menyadari hal ini? Ataukah mereka sengaja membiarkan peredaran ini, yang dapat membahayakan dan merugikan negara?" Tambahnya.
Pernyataan untuk memerangi rokok ilegal itu menjadi pertanyaan, lantas mengapa distributor di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh umumnya Provinsi Jambi bebas melakukan pemasaran. Padahal, pengedar atau penjual sudah masuk dalam kategori pelanggaran pidana sebagaimana disebut dalam Undang undang Republik Indonesia nomor 39 tahun 2007 yaitu tentang cukai.
Dalam hal ini, mengapa penjual dan pembeli tidak ditangkap. dari riset para ahli menyatakan bahwa peredaran barang dimaksud akan mengakibatkan pendapatan negara ini menurun.
Dihimpun dari keterangan sumber dan kombinasi data, pemasaran di lakukan di setiap titik warung kecil hingga grosiran. Artinya, status jangkauan peredarannya sangat luas. Mengapa tidak, rokok ilegal sangat banyak diminati dikarenakan harganya lebih murah dibandingkan dengan rokok legal.
“Kelihatannya Laris, walaupun berbagai merek, ada Smith, Lufman, Rasta, Coffe, Gess, Titan, Zeez dan banyak yang lainnya. Untuk penjualannya jangankan di toko besar kayak mini market dan grosir barang, di warung warung kecil juga ada, hampir menyeluruh” Ungkapnya
Salah satu pemilik warung kecil AR, mengakui rokok tersebut laris dijual karena harganya terjangkau.
“Mengapa saya menjual rokok murah ini, karena laris, peminatnya banyak. Untuk efek samping yang lain kami tidak tau, yang jelas untuk semua rokok sudah jelas tidak baik untuk kesehatan. Soal sebutan rokok ilegal kami juga belum mengetahui ciri cirinya, kalau ia kenapa dijual dengan kami dan pelakunya kenapa tidak ditangkap. Untuk diketahui, kami menjual rokok ini karena pembeli lebih memilih yang murah berarti terjangkau, dibandingkan dengan yang mahal, namanya aja kita cari rezeki untung dikit jadilah” katanya
Seorang peneliti mengatakan, peredaran rokok ilegal sangat menjadi informasi penting, karena dapat menjadi bahan acuan untuk dilakukan penindakan oleh pihak yang berwenang. Barang seperti ini termasuk angka tertinggi di dunia pemasaran bisnis ilegal.
“Peredaran rokok ilegal tidak menjadi rahasia lagi, informasi seperti ini sangat penting untuk dihimpun. Lonjakan jumlah angka perokok sangat tinggi terhadap yang murah, namun ada alasan bukan berarti rokok murah itu bisa dalam kategori ilegal. Buktinya rokok murah berbagai merek sangat laku. Hal yang sangat diperlukan yaitu pihak yang berwenang perlu terus melakukan pencegahan melalui himbauan, sidak, dan menentukan strategi strategi pemantauan baru guna untuk mengetahui dalangnya. Selain itu, pemasaran rokok seperti ini jarang terhambat, itu juga penting diselidiki apa faktor yang menyebabkan kategori rokok ilegal bisa bebas beredar setiap tahunnya”bebernya
(Sekarmayang)