Drs. H. Asep Japar MM dan H. Andreas SE Resmi Terpilih Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi Periode 2025-2030

Drs. H. Asep Japar MM dan H. Andreas SE Resmi Terpilih Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi Periode 2025-2030

Sukabumi,6 Februari 2025 – Drs. H. Asep Japar MM dan H. Andreas SE secara resmi terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi untuk periode 2025-2030. Keputusan ini didasarkan pada penetapan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak diterima.

Dalam wawancara dengan awak media, Drs. H. Asep Japar MM menyampaikan perasaannya usai penetapan tersebut. “Tadi siang sudah dilaksanakan penetapan dari KPU, ya, hasil dari tidak diterimanya gugatan dari MK. Ini sudah selesai dan bisa dikatakan sudah damai. Ini merupakan kemenangan rakyat dan tidak lagi membicarakan antara kubu 01 dan kubu 02. Marilah kita menata Kabupaten Sukabumi ke depan dengan penuh semangat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Asep Japar mengajak seluruh pihak untuk menjaga kedamaian dan tidak membawa masalah masa lalu ke depan. “Jangan sampai ada buntutnya. Mari kita jadikan Kabupaten Sukabumi menjadi Sukabumi yang barokah. Semua harus bersama-sama membangun daerah ini menuju kemajuan yang lebih baik,” tuturnya dengan penuh semangat.

Dengan terpilihnya Drs. H. Asep Japar MM dan H. Andreas SE, harapan masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk pembangunan yang lebih baik semakin nyata. Mereka berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang amanah dan membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat Sukabumi.

(Khoerudin)