Pria di Pandeglang Serahkan Diri Usai Terlibat Perkelahian 1 Lawan 8, Satu Korban Meninggal Dunia
Pandeglang, Banten — Seorang pria berinisial T (alias Duok), warga Kampung Dukuh Handap, Desa Batu, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, menjadi perhatian publik setelah namanya terseret dalam kasus dugaan pembunuhan yang viral di berbagai media massa.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/10/2025) dini hari di Kampung Ranca Sadang, Desa Cikalong, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang. Berdasarkan informasi, perkelahian tidak seimbang itu melibatkan T seorang diri melawan delapan orang bersenjata tajam.
Akibat kejadian tersebut, satu orang dari kelompok lawan, berinisial AH (34), warga Kampung Babakan Kembang, Desa Cikadu, dinyatakan meninggal dunia. Sementara satu orang lainnya, ES (25), warga Kampung Ranca Sadang, mengalami luka berat di bagian wajah dan saat ini dirawat intensif di RSUD Banten.
Hingga kini, motif perkelahian tersebut masih dalam penyelidikan. Namun, sejumlah warga menduga peristiwa berdarah itu dipicu oleh persaingan usaha jual beli buah sawit. Ada pula informasi yang menyebutkan adanya dendam lama yang berawal dari pengelolaan lahan parkir di Pekan Raya Cibaliung (PRC) pada Agustus lalu.
Setelah sempat menjadi buruan polisi, T akhirnya menyerahkan diri ke Polres Pandeglang pada Senin (27/10/2025) pukul 14.30 WIB, didampingi kuasa hukumnya dari Lawfirm MMC, Erwanto SH MH.
Dalam keterangan persnya, Erwanto SH MH membenarkan bahwa ia resmi menjadi kuasa hukum terduga pelaku.
“Benar, terduga pelaku T meminta saya untuk mendampingi proses hukumnya. Dan hal tersebut telah tertuang dalam surat kuasa,” ujar Erwanto.
Ia menjelaskan bahwa peristiwa itu murni merupakan bentuk pembelaan diri dari kliennya.
“Berdasarkan keterangan T, tidak ada niat untuk membunuh. Klien kami diserang secara brutal oleh delapan orang bersenjata tajam, sehingga ia melakukan perlawanan dalam kondisi terdesak. Ia pun tidak menyadari jika perkelahian itu menyebabkan korban meninggal dunia,” terangnya.
Erwanto juga menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
“Kami percayakan sepenuhnya kepada penyidik Polres Pandeglang untuk bekerja profesional. Akhir perkara ini tentu akan ditentukan melalui proses peradilan setelah adanya putusan inkrah,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus ini.
(Lili)

