Polri Bongkar Grup WhatsApp Penyebar Konten Pornografi dan Pencarian Pasangan Sesama Jenis di Jawa Timur

Surabaya, 17 Juni 2025 — Kepolisian Republik Indonesia melalui Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penyebaran konten pornografi dan praktik pencarian pasangan sesama jenis yang dilakukan melalui grup WhatsApp bernama "INFO VID". Dalam pengungkapan ini, empat tersangka berinisial MI, NZ, FS, dan S berhasil diamankan.
Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku memanfaatkan grup Facebook bertajuk "Gay Tuban-Lamongan-Bojonegoro" untuk menjaring calon anggota baru. Melalui grup tersebut, mereka menyebarkan tautan undangan ke grup WhatsApp "INFO VID" yang kemudian menjadi sarana utama untuk berbagi konten bermuatan pornografi sekaligus sebagai media pencarian pasangan sesama jenis.
Grup "INFO VID" diketahui memiliki sekitar 300 anggota aktif. Di dalamnya, para tersangka diduga secara rutin menyebarkan berbagai konten asusila guna menarik minat anggota lainnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Kepolisian dalam memberantas kejahatan siber, khususnya yang meresahkan masyarakat dan melanggar norma hukum serta kesusilaan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan media sosial maupun aplikasi pesan instan, serta melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan atau melanggar hukum di dunia maya," ujar Kombes Dirmanto.
Kasus ini kini masih dalam proses pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
(Wn/Sumber: Divisi Humas Polri / Polda Jawa Timur)