Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Penyebar Propaganda ISIS Melalui Group Whatsapp di Gowa, Sulawesi Selatan
Jakarta, – Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi ancaman terorisme digital dengan menangkap seorang terduga teroris berinisial MAS (18), warga Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (24/5).
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan terhadap aktivitas mencurigakan dalam kanal komunikasi digital yang digunakan untuk menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror. MAS diduga merupakan pengelola utama grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah”, yang aktif menyebarkan konten berupa gambar, video, serta tulisan yang mendukung ideologi ISIS dan mendorong tindak kekerasan, termasuk seruan pengeboman tempat ibadah.
Dalam operasi tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor dan satu unit ponsel yang digunakan oleh MAS untuk mengelola grup serta menyebarkan materi propaganda.
AKBP Mayndra Eka Wardhana, S.H., S.I.K., M.Kp., selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 AT Polri, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindak tegas individu maupun kelompok yang menggunakan ruang digital untuk menyebarkan paham radikal dan terorisme.
“Terduga adalah MAS (18), diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah. Nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut,” ujar AKBP Mayndra.
Densus 88 mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyebaran paham radikal di lingkungan sekitarnya, khususnya melalui platform digital, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menjaga keamanan nasional dan memastikan ruang siber Indonesia bebas dari pengaruh ideologi kekerasan dan intoleran.
(Red)

