Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pembunuhan Istri di Pandaan
Pasuruan, 10 Mei 2025 – Seorang pria bernama Herlambang Sigit Prananto (34) tega menghabisi nyawa istrinya, Yulina Kuslidiawati (25), di dalam kontrakan mereka yang berlokasi di Gang Podorukun RT 02 RW 02, Lingkungan Pesantren, Kelurahan/Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.
Setelah melakukan aksi keji tersebut dengan cara mencekik korban hingga tewas, pelaku langsung menginformasikan kejadian itu kepada tetangganya. Warga yang mengetahui hal tersebut segera melaporkannya ke Polsek Pandaan.
“Terduga pelaku, Sigit, memberi tahu warga sekitar bahwa istrinya meninggal di kamar. Warga langsung melapor dan petugas mendatangi lokasi,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno.
Pihak Polsek Pandaan bersama tim Inafis Polres Pasuruan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS Pusdik Porong untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.
"Penyebab kematian korban, juga sekaligus sekitar pukul berapa tewasnya, kami masih menunggu hasil dari autopsi. Dugaan awal korban mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung kematian," tambah Iptu Joko.
Pelaku saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Pasuruan.
(Wn)

