Pasca Pembongkaran Kios, Pedagang Jalan Merdeka Mengadu ke DPRD Kota Bogor

Pasca Pembongkaran Kios, Pedagang Jalan Merdeka Mengadu ke DPRD Kota Bogor

RILISBERITA.COM - BOGOR – Situasi memanas pasca pembongkaran dan pengosongan paksa puluhan kios pedagang di Jalan Merdeka oleh Satpol PP Kota Bogor pada Kamis (12/12/2024). Para pedagang yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut mengadu kepada wakil rakyat di DPRD Kota Bogor.

Dua anggota legislatif dari Dapil Timur Tengah, Atty Somaddikarya dan Sugeng Teguh Santoso (STS), merespons aduan para pedagang dengan mengunjungi lokasi pembongkaran untuk berdialog langsung. Pertemuan tersebut diwarnai ketegangan antara pedagang yang pro dan kontra terhadap relokasi.

Sugeng Teguh Santoso menjelaskan bahwa dirinya hadir untuk menampung aspirasi pedagang yang terdampak.

“Kami berdialog dengan kedua belah pihak, baik yang mendukung maupun menolak relokasi. Kami akan segera menginventarisasi masalah ini untuk dicari solusinya,” ujar STS.

Sugeng menegaskan bahwa DPRD Kota Bogor belum mengambil sikap terkait pembongkaran kios.

“Terkait pembongkaran ini, kami akan mengevaluasi sesuai regulasi yang berlaku. Ini menyangkut hajat hidup banyak orang dan ketertiban umum, sehingga perlu pembahasan lebih lanjut dalam rapat komisi DPRD Kota Bogor,” jelasnya.

STS juga menyoroti masalah kemacetan serta hak para pedagang untuk mencari nafkah. Ia mengapresiasi kontribusi warga dalam menjaga keamanan lingkungan pasar.

“Kami mengapresiasi peran warga dalam memberantas premanisme dan narkoba di sekitar pasar, seperti yang dilakukan oleh Hasan dan Fajar. Bersama-sama kita bisa membangun Kota Bogor yang lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, Atty Somaddikarya menekankan pentingnya penyediaan fasilitas dan edukasi bagi pedagang agar mereka tetap bisa berdagang dengan tertib.

“Para pedagang harus diberi fasilitas dan edukasi selama berdagang. Namun, mereka juga harus mematuhi aturan yang ada, termasuk larangan berjualan di trotoar,” ujar Atty.

Ia menambahkan, jika pedagang mengikuti aturan tanpa menyebabkan kemacetan atau kerumunan, mereka layak mendapatkan dukungan.

“Kami di DPRD Kota Bogor akan terus mencari solusi terbaik yang sesuai dengan regulasi. Gejolak antara pihak yang pro dan kontra adalah hal wajar, yang terpenting adalah mencari jalan keluar yang terbaik untuk semua,” tutup Atty.

Langkah selanjutnya, DPRD Kota Bogor akan membahas permasalahan ini dalam rapat komisi guna menentukan kebijakan yang adil dan solutif bagi semua pihak.

Pewarta : Rifani