KPK Tangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Jakarta,- Rilisberita. com -22 Agustus 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam operasi ini, KPK menetapkan dan menahan 11 orang tersangka, termasuk IEG, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2024–2029.
Para tersangka diduga melakukan praktik pemerasan dengan mematok biaya sertifikasi K3 hingga Rp6 juta, jauh di atas tarif resmi yang hanya Rp275 ribu. Dari praktik korupsi ini, sejak tahun 2019 hingga 2025, para pelaku diperkirakan telah mengumpulkan keuntungan haram senilai Rp81 miliar.
KPK menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menghambat iklim usaha dan kualitas ketenagakerjaan di Indonesia.
“KPK sangat menyayangkan adanya praktik korupsi di sektor ketenagakerjaan. Padahal sektor ini merupakan tulang punggung perekonomian negara. Tata kelola yang bersih dan transparan seharusnya menjadi kunci untuk mendorong peningkatan ekonomi nasional, bukan justru dipersulit melalui praktik korupsi,” ungkap pihak KPK dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/8).
Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. KPK memastikan akan mengusut tuntas perkara ini demi menutup celah praktik korupsi serupa di sektor ketenagakerjaan.
(Wn)

