Kepala Desa Jayanti Gelar Rapat Koordinasi Bahas Persiapan Ramadan dan Penanganan ODGJ
Sukabumi – Kepala Desa Jayanti, Nandang S.Ag., menggelar rapat koordinasi bersama berbagai elemen masyarakat dan stakeholder lainnya di Aula Kantor Desa Jayanti pada Rabu, 26 Februari 2025.
Hadir dalam rapat tersebut Kasi Trantib Kecamatan Palabuhanratu Mahbubilah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Jayanti, serta tokoh masyarakat, pemuda, agama, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dalam musyawarah ini, dibahas tiga agenda utama, yaitu persiapan menghadapi bulan suci Ramadan, penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), serta persiapan pelaksanaan BAZ (pengumpulan zakat, infak, dan sedekah).
Aturan Jelang Ramadan
Kepala Desa Jayanti, Nandang S.Ag., menjelaskan bahwa pihaknya akan menerbitkan surat edaran terkait aturan selama Ramadan. Salah satu poin penting adalah pembatasan jam operasional warung makan.
“Selama bulan Ramadan, warung nasi dan rumah makan baru boleh buka mulai pukul 16.00 WIB hingga 04.00 WIB. Tidak diperkenankan ada warung makan yang beroperasi di siang hari,” ujar Nandang.
Selain itu, pihak desa juga akan memberikan edaran kepada pemilik warung yang menjual minuman keras. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka akan diberlakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Penanganan ODGJ di Desa Jayanti
Dalam kesempatan tersebut, Nandang juga menyoroti penanganan ODGJ di Desa Jayanti. Saat ini, terdapat 14 ODGJ yang terdata, dengan 13 di antaranya telah dalam tahap pemulihan. Namun, satu individu bernama Mustopa masih menjadi perhatian karena kerap meresahkan warga.
“Kami sudah melakukan berbagai upaya, mulai dari membawa Mustopa ke Yayasan Bina Insan di Perumahan Taman Sari hingga ke Cirendeng, Bogor. Namun, dia beberapa kali melarikan diri. Kami mengimbau masyarakat yang menemukannya agar segera melaporkan kepada pihak desa,” jelasnya.
Dengan rapat koordinasi ini, diharapkan Desa Jayanti semakin siap dalam menghadapi Ramadan dan mampu menangani permasalahan sosial, termasuk keberadaan ODGJ, dengan lebih baik.
Pewarta: Khoerudin

