Dandim 0622/Kab. Sukabumi Pastikan Jembatan Bojong Kopo Hanya Bisa Dilalui Kendaraan Roda Dua dan Empat

Dandim 0622/Kab. Sukabumi Pastikan Jembatan Bojong Kopo Hanya Bisa Dilalui Kendaraan Roda Dua dan Empat

Sukabumi, 24 Maret 2025 – Komandan Kodim (Dandim) 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Kav Andhi Ardana Valeriandra P, S.H., M.Si., memastikan bahwa Jembatan Cidadap di Kampung Bojong Kopo, RT 01/RW 01, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, hanya dapat dilalui kendaraan roda dua dan roda empat.

Keputusan ini diambil setelah dilakukan pengecekan kondisi jembatan guna memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas. Dandim 0622/Kab. Sukabumi turun langsung ke lokasi didampingi oleh Kapolsek Simpenan, AKP Eman, serta Babinsa Loji dari Koramil 2202/Palabuhanratu, Serda Cecep.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan ini demi keselamatan bersama serta mencegah potensi kerusakan lebih lanjut pada jembatan," ujar Letkol Kav Andhi Ardana Valeriandra P.

Pihak terkait juga akan terus melakukan pemantauan di lokasi guna memastikan aturan ini dipatuhi oleh pengguna jalan. Diharapkan masyarakat dapat bekerja sama demi kelancaran dan keselamatan bersama.

(Deni)