Camat Sukaraja Diduga Arogan, Tolak Tanda Tangani Perizinan Warga

Camat Sukaraja Diduga Arogan, Tolak Tanda Tangani Perizinan Warga

Bogor, 11 Agustus 2025 – Polemik perizinan di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, kembali mencuat setelah Camat Sukaraja, Ria Marlisa, diduga bersikap arogan dan menolak menandatangani dokumen tanpa alasan yang jelas.

Sebelumnya, Ria Marlisa dikabarkan menolak menandatangani dokumen perizinan dengan alasan pihak yang tercatat sebagai pemilik tanah harus hadir langsung ke kantor kecamatan, meskipun sedang sakit. Surat kuasa yang dibawa oleh pihak pengurus dianggap tidak berlaku.

Pada Senin (11/8), pemilik tanah, Nani Gunawan (75), akhirnya datang ke kantor Kecamatan Sukaraja meski dalam kondisi sakit. Dalam pertemuan tersebut, Nani menjelaskan bahwa perizinan yang diajukan bukan untuk membangun gudang baru, melainkan untuk membuat surat agar gudang yang sudah ada dapat disewakan.

Namun, setelah pertemuan itu, Camat Ria Marlisa justru meninggalkan kantor dan tetap menolak menandatangani dokumen. Berkas kemudian diserahkan kepada Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Sukaraja, Semi, yang pada akhirnya mengembalikan berkas tersebut kepada Irwan Manurung selaku penerima kuasa.

“Ibu Camat WhatsApp ke saya, disuruh mengembalikan berkas dan tidak mau tanda tangan, karena gudang tersebut sudah ada bangunannya sehingga dianggap tidak perlu dibuatkan surat lagi,” ungkap Semi.

Irwan Manurung mengaku kecewa dengan sikap Camat Sukaraja. “Saya sudah ikuti kemauan beliau dengan menghadirkan Bu Nani, tapi Camat Sukaraja ini terlalu arogan dan merasa paling benar. Kalau pun beliau tidak mau tanda tangan, biarlah nanti Camat yang baru saja yang mengurus,” tegasnya.

Kasus ini memicu sorotan publik, mengingat perizinan yang diajukan dinilai telah memenuhi prosedur, namun tetap ditolak tanpa alasan yang dapat diterima.

(Rezza)