BABINSA KORAMIL 2213/JAMPANGKULON MELAKSANAKAN PENGECEKAN PENJUALAN LPG 3 KG
Jampangkulon, 14 Februari 2025 – Babinsa Desa Sukamaju, Serda Nugraha, dari Koramil 2213/Jampangkulon, melaksanakan kegiatan pengecekan penjualan gas LPG 3 kg di agen resmi Pertamina yang berlokasi di Desa Sukamaju, Kecamatan Cimanggu.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi LPG 3 kg berjalan lancar serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pengecekan tersebut, Serda Nugraha turut berkoordinasi dengan pihak agen guna memastikan harga jual sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan pemerintah dan menghindari adanya praktik penimbunan atau penyalahgunaan distribusi gas subsidi.
“Kami ingin memastikan bahwa gas LPG 3 kg benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk tindakan lebih lanjut,” ujar Serda Nugraha.
Diharapkan dengan adanya pengawasan rutin ini, distribusi gas LPG 3 kg dapat berjalan dengan baik dan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan kebutuhan energi tersebut.
(Santani)

