Babinsa Koramil 2213/Jampangkulon Bersama Tim Verifikasi Assessment Lakukan Pendataan Rumah Rusak di Kecamatan Cimanggu
RILISBERITA.COM -Cimanggu, 26 Desember 2024 –
Sebagai bentuk tanggung jawab dalam mendukung program pemerintah, Sertu Andri, Babinsa Koramil 2213/Jampangkulon, bersama Tim Verifikasi Assessment melaksanakan kegiatan pendataan rumah rusak di wilayah Kecamatan Cimanggu pada Kamis (26/12).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kerusakan pada rumah-rumah warga akibat berbagai faktor, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah bantuan maupun rehabilitasi yang akan dilakukan.
“Pendataan ini penting untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran, terutama bagi warga yang membutuhkan. Kami berkomitmen membantu masyarakat agar kondisi mereka segera membaik,” ujar Sertu Andri di sela-sela kegiatan.
Selain memastikan validitas data di lapangan, kolaborasi antara Babinsa dan tim verifikasi juga menunjukkan sinergi yang kuat antara TNI dan instansi terkait dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Kegiatan berjalan lancar dengan dukungan penuh dari masyarakat setempat, yang antusias menyambut proses pendataan ini. Pendataan ini diharapkan dapat segera diselesaikan agar langkah penanganan bisa dilakukan sesegera mungkin.
Koramil 2213/Jampangkulon terus berupaya hadir di tengah masyarakat untuk membantu dalam berbagai situasi, terutama yang menyangkut kebutuhan mendesak dan perbaikan kondisi sosial ekonomi warga.
pewarta : khoerudin

