Babinsa Bogor : Hadiri! Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Periode 2024 - 2029
RILISBERITA.COM, BOGOR -
Babinsa Peltu Selamet Hariadi
Menghadiri undangan dengan Tema Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No I Tahun 2021 Tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesanten, Jumat ( 18/10/2024 ).

Kegiatan di selenggarakan di Pondok Pesantren An Nuroniyah yang terletak di Jalan Pesantren RT01 RW06.
Babinsa Peltu Selamet Hariadi dalam keterangannya menjelaskan.
" Pembicaranya Fetty Anggraenidini S.H,M.H dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD Provinsi Jawa Barat ) Partai Golkar Dapil Jawa Barat VII / Kota Bogor " Ujarnya.
" Selain mendapat pencerahan, warga bisa memanfaatkan sesi tanya jawab, terutama menyangkut Aspirasi " Pungkas Peltu Selamet Hariadi.
Pewarta : Santani
Editor : M Ibing
#KotaBogor #Kodim0606KB #Babinsa #DPRD #Golkar

