Ciptakan Lingkungan Aman, Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Sampaikan Pesan Kamtibmas
Kab Bogor,- Polres Bogor – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Polsek Ciampea, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Aiptu Ateng Komara, bersama Babinsa Serda Nanang Fahroji melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan warga Perumahan Regency Dramaga 2, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Senin (18/8/2025).
Kegiatan sambang tersebut merupakan upaya preventif yang dilakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. Dalam kesempatan itu, Aiptu Ateng Komara bersama Serda Nanang Fahroji berdialog langsung dengan masyarakat guna mendengarkan aspirasi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, H.P., S.IP., M.H., menekankan kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar senantiasa aktif hadir di tengah masyarakat. Kehadiran tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman serta memperkuat kedekatan antara aparat keamanan dengan warga.
Dalam penyampaiannya, Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian rumah kosong. Selain itu, warga juga diminta untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan serta meningkatkan kepedulian dalam menghadapi potensi bencana alam.
“Apabila ada permasalahan di lingkungan, sebaiknya Ketua RW dan RT berperan aktif membantu menyelesaikannya terlebih dahulu. Peran pengurus lingkungan sangat penting dalam menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat,” ujar Aiptu Ateng Komara.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar senantiasa bertanggung jawab menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing. Kerjasama antarwarga serta koordinasi dengan aparat keamanan akan memperkuat daya tangkal terhadap berbagai gangguan kamtibmas.
Kegiatan silaturahmi tersebut disambut positif oleh warga Perumahan Regency Dramaga 2. Mereka menyampaikan apresiasi atas perhatian Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang selalu hadir untuk memberikan perlindungan serta rasa aman.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan, apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi (TPPO), agar segera melapor melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
(Ded hadapi)

