Aparatur Desa Ancam Wartawan Menggunakan Senjata Tajam, Resmi Dilaporkan Ke Polres Pesawaran

Aparatur Desa Ancam Wartawan Menggunakan Senjata Tajam, Resmi Dilaporkan Ke Polres Pesawaran

RILISBERITA.com, PESAWARAN - Rozi Saputra (RS) Wartawan Media Online Kompas.86 resmi melaporkan ke Polres Pesawaran dengan tindakan pengancaman mengunakan senjata tajam (golok) terhadap dirinya yang dilakukan oleh pelaku Indra Wijaya (IW) oknum aparatur Desa Paguyuban, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Jumat (20/12/2024).

Kejadian hari Senin (16 Desember 2024) sekira pukul.11:00 wib, RS Wartawan media kompas 86 bersama 4 rekannya FK, RA,A, AD berkunjung ke Kantor Desa Paguyuban Kec. Way Lima Kab. Pesawaran untuk kegiatan kerja sesuai profesinya sebagai wartawan. Namun sampai di tempat tujuan, kantor desa tersebut tutup/tidak buka untuk melayani masyarakat.

Selanjutnya RS bersama ke 4 rekannya singgah beristirahat di bengkel Sdr. Tarwan yang jaraknya tidak jauh dari Kantor Desa Paguyuban. Sambil ngobrol-ngobrol dengan warga yang sedang berada di bengkel tersebut.

Kemudian A salah satu rekan RS menelpon IW aparatur Desa Paguyuban melalui Whatsapp dengan keadaan loudspeaker yang tujuannya menanyakan kenapa Kantor Desa Paguyuban tutup ?.

”A” : Assalamualaikum mas Indra, posisi lagi dimana ?.

“IW” : Saya di rumah bang..

“A” : Kok kantor desa dari pagi sampe siang belum buka ya ?

“IW” : Oo.. Bos lagi hajatan bang, semua aparatur desa lagi jadi panitia disana.

Kemudian RS nyetus ikut bertanya dalam percakapan A dan IW. “RS” "Kok kantor desa tutup, kalau hajatan itu kan kepentingan personal itu pribadi, kalau kantor desa itu kan pemerintahan untuk melayani masyarakat, kok tidak ada yang menjaga.. ” ujar RS.

“IW” : Siapa itu yang ngomong ?

“RS” : Saya Rozi dari Media Kompas86.

“IW” : Tunggu saya kesana..

Lalu tak lama IW menelpon kembali ke Hp A dan sdr A mengangkat telpon, Dan IW dengan nada keras menanyakan keberadaan mereka.

”IW” : Dimana bang ?

“A” : Kita orang di bengkel

“IW” : Bengkel mana ?

“A” : bengkel sini ini lah

“IW” : Mana anak itu ?

“A” : Ya ini ada di bengkel, udah lah mas..

Tak berselang lama terdengar suara knalpot motor RX king dengan kecepatan tinggi menuju ke bengkel, dan alangkah terkejut nya orang orang yang berada di bengkel melihat IW turun dari motor sudah memegang golok yang tak bersarung dengan mengacungkan golok tersebut keatas dan ke arah RS Sambil mengeluarkan nada lantang.

Dan seketika itu anak pemilik Bengkel Bagus reflek dengan cepat dan di bantu warga serta rekan-rekan RS menghadang IW merebut golok yang berada di tangan nya dan sampai akhir nya keributan bisa di lerai hingga tidak terjadi hal hal yang fatal.

Namun sudah jelas perbuatan IW sudah berencana untuk melukai atau berniat menghilangkan nyawa seseorang. Dan RS berharap kepada APH Polres Pesawaran agar segera menindak lanjuti kejadian ini dengan sungguh-sungguh agar bisa membuat efek jera kepada pelaku, yang sepatutnya prilaku ini tidak pantas di lakukan oleh seorang aparatur pemerintahan desa yang seharusnyanya menjadi contoh dan panutan warga masyarakatnya.

Akibat kejadian ini RS menjadi Taruma dan RS sudah melaporkan pelaku ke Polres Pesawaran agar kasus ini bisa segera di proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI. Pelaku dapat dijerat pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang pengancaman menggunakan senjata tajam dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara.

Nama : Tim

Biro : Lampung