Bhabinkamtibmas Polsek Parung Bersinergi dengan TNI dan Aparat Desa, Sosialisasikan Jam Malam untuk Pelajar

Bhabinkamtibmas Polsek Parung Bersinergi dengan TNI dan Aparat Desa, Sosialisasikan Jam Malam untuk Pelajar

Rilisberita.com - Polres Bogor – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Aipda Hariyanto bersama Babinsa TNI Sertu Dadang dan aparat pemerintahan desa melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (30/09/2025) di wilayah Desa binaan Kecamatan Parung.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri, TNI, dan perangkat desa dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta kondusif bagi masyarakat, khususnya bagi kalangan remaja dan pelajar.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Babinsa Sertu Dadang dan aparat Binwil Pol PP untuk melaksanakan sosialisasi terkait penerapan jam malam bagi anak-anak sekolah. Hal ini bertujuan agar para pelajar dapat lebih disiplin dan terhindar dari potensi kerawanan sosial.

Aipda Hariyanto menyampaikan bahwa para orang tua diimbau lebih ketat dalam mengawasi anak-anaknya, terutama yang masih berusia remaja. Diharapkan, para pelajar sudah berada di rumah paling lambat pukul 21.00 WIB agar tidak terlibat dalam tawuran maupun aktivitas berisiko lainnya.

Selain sosialisasi jam malam, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa juga memberikan penyuluhan mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Topik yang dibahas di antaranya adalah permasalahan tawuran antar pelajar, maraknya geng motor atau gangster, serta antisipasi kerawanan lainnya di wilayah Kecamatan Parung.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif. Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan diharapkan mampu melakukan pencegahan sejak dini agar aksi tawuran pelajar maupun kegiatan gangster tidak semakin meluas.

Lebih lanjut, aparat desa yang turut hadir juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga. Mereka menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah terjadinya kenakalan remaja. Selain itu, masyarakat diajak untuk ikut serta menjaga ketertiban bersama demi terciptanya situasi yang kondusif.

Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa pihaknya juga terus memberikan arahan dan bimbingan mengenai pencegahan peredaran narkotika, terutama di kalangan pelajar. Edukasi ini penting dilakukan agar generasi muda terhindar dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan.

Di kesempatan lain, Ipda Yulista Mega Stefani mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi. Praktik tersebut dapat masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Layanan ini disediakan agar masyarakat lebih mudah menyampaikan laporan dan aduan terkait gangguan kamtibmas

(M ibing)