Musyawarah dan Pembinaan Pelaku Tambang Batu Hijau di Kecamatan Cikembar

Musyawarah dan Pembinaan Pelaku Tambang Batu Hijau di Kecamatan Cikembar

Rilisberita.com -Sukabumi, 21 Januari 2025 – Pemerintah Kecamatan Cikembar, melalui Camat Cikembar Anna Rudian Nugraha, memfasilitasi pertemuan penting antara para pelaku tambang batu hijau, pengelola pengolahan, serta pengrajin batu hijau yang tergabung dalam Forum Paguyuban Batu Hijau. Acara ini juga dihadiri oleh kepala desa di wilayah yang memiliki aktivitas pengolahan dan penambangan batu hijau. Musyawarah berlangsung di aula Desa Bojong Raharja pada Selasa, 21 Januari 2025.

Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan, masukan, dan bimbingan dari dinas terkait, seperti Dinas Perizinan Kabupaten Sukabumi, Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan ESDM Provinsi Jawa Barat, serta aparat keamanan setempat.

Rista, Bendahara Forum Paguyuban Batu Hijau, menyambut positif langkah ini. “Kami diundang untuk membahas permasalahan yang selama ini terjadi, seperti perizinan dan pengelolaan limbah. Alhamdulillah, kami mendapatkan banyak masukan, mulai dari cara menempuh perizinan sesuai aturan hingga pengelolaan limbah yang tidak merusak lingkungan,” ujarnya.

Menurut Rista, para pelaku tambang dan pengrajin batu hijau masih membutuhkan pendampingan lebih lanjut, terutama terkait pembuangan limbah hasil produksi. "Saat ini, belum ada solusi pasti terkait pembuangan limbah. Namun, Dinas Lingkungan Hidup telah memberikan arahan yang akan ditindaklanjuti dalam pertemuan berikutnya," tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Forum Paguyuban Batu Hijau akan melibatkan jasa konsultan untuk membantu proses perizinan. “Kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, dan mereka memberikan respons positif. Kami juga dipersilakan untuk bertanya jika ada hal yang kurang dimengerti,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh kepala DPMTPSP dan kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, serta perwakilan ESDM Provinsi Jawa Barat. Sebanyak 60 pelaku pengolahan dan pengrajin batu hijau serta tujuh perwakilan perusahaan tambang turut diundang. Meskipun tingkat kehadiran mencapai sepertiga dari jumlah undangan, acara berlangsung lancar dan konstruktif.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan pengelolaan tambang batu hijau yang lebih baik, berkelanjutan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pewarta: U. Rahmawan