Monitoring dan Evaluasi ADD dan DD Desa Cimaja, Kecamatan Cikakak Tahun 2025

Monitoring dan Evaluasi ADD dan DD Desa Cimaja, Kecamatan Cikakak Tahun 2025

Sukabumi, Pemerintah Kecamatan Cikakak melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Cimaja, Senin (26/05).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa sesuai dengan perencanaan, transparan, dan akuntabel serta tepat sasaran dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dalam kegiatan monev tersebut, hadir Sekretaris Camat Cikakak, Lili, yang secara langsung meninjau beberapa titik pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik dan administrasi keuangan desa. 

Tim monev juga didampingi oleh aparatur desa serta perwakilan BPD Desa Cimaja.

Sekcam Lili menyampaikan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. “ADD dan DD adalah instrumen penting untuk mendorong kemajuan desa. 

Maka dari itu, penggunaannya harus sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Selain meninjau realisasi fisik, tim juga melakukan pengecekan administrasi seperti dokumen pertanggungjawaban kegiatan, laporan keuangan, dan kesesuaian pelaksanaan dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

Pemerintah Desa Cimaja menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola dan menjamin partisipasi masyarakat dalam setiap proses pembangunan desa.

Dengan terlaksananya kegiatan monev ini, diharapkan Desa Cimaja dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan dana desa dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

( U Rahmawan )