Bamsoet Jangan Ngomong Doang Harus Dorong Payung Hukum Blockchain

rilisberita.com-Jakarta – Pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam menanggapi dugaan peretasan terhadap platform jual beli kripto Indonesia, Indodax, oleh kelompok hacker asal Korea Utara, Lazarus Group, mengundang beragam tanggapan.
Salah satunya datang dari pakar ekonomi digital dan blockchain, Budi S. Tjandradjaja, yang disampaikan dalam wawancara dengan MoneyTalk pada Selasa (17/09).
Budi menyoroti bahwa Bamsoet, sebagai Ketua MPR RI, seharusnya berfokus mendorong atau membuat payung hukum terkait regulasi dunia kripto, agar platform seperti Indodax mendapat perlindungan, dan bisa lebih efektif diterapkan.
Oleh karena, lanjut Budi, Bamsoet itu memiliki jabatan yang strategis untuk memperjuangkan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang komprehensif terkait teknologi finansial (fintech) dan keamanan siber, agar insiden seperti peretasan ini dapat dicegah di masa mendatang.
Sangat disayangkan peran Bamsoet hanya sebatas mengimbau pemerintah untuk menyelidiki dugaan peretasan, tetapi juga harus memperkuat kerangka regulasi yang ada. Dengan demikian, segala bentuk aktivitas ekonomi digital, khususnya terkait kripto, bisa berjalan secara aman dan transparan. Hal ini akan memberikan kepercayaan lebih kepada investor dan publik.
Seharusnya Ketua MPR bisa mendorong regulasi yang lebih kokoh, sehingga pemerintah memiliki pijakan kuat dalam menangani kasus-kasus seperti peretasan Indodax ini. Kebijakan yang kuat akan menjadi kunci untuk melindungi platform teknologi keuangan dari serangan siber serta memastikan perlindungan aset pengguna,” ujar Budi.
Sebelumnya Bamsoet mengirim pernyataan untuk respon isu isu aktual, dan salah satunya mengenai Indodax. Dimana Meminta pemerintah segera mencari bukti sebagai bahan untuk mengkonfirmasi kebenaran peretasan platform jual beli kripto Indonesia, dan jika terbukti pemerintah bertanggung jawab untuk menangani dan menyelesaikan hal tersebut melalui bekerja sama dengan pihak otoritas yang berwenang di Korea Utara.
Selain itu Bamsoet juga meminta pemerintah segera memastikan sistem keamanan siber untuk ditingkatkan guna menekan kerugian yang dialami oleh masyarakat, termasuk peningkatan keamanan siber di seluruh platform ekonomi digital seperti Indodax.
Meski respon Bamsoet dinilai positif oleh sejumlah kalangan, Budi menegaskan pentingnya memisahkan peran eksekutif dan legislatif dalam kasus ini.
Sebagai Ketua MPR, Bamsoet lebih memiliki peran dalam memperjuangkan regulasi ketimbang sekadar meminta pemerintah melakukan langkah-langkah penanganan teknis, tegas Budi
Selain soal teknis, insiden seperti ini juga harus menjadi momentum bagi pemerintah dan legislatif untuk memperkuat edukasi publik terkait risiko investasi kripto dan keamanan digital. Sebab, banyak masyarakat yang tergiur keuntungan besar, namun minim pengetahuan tentang risiko yang menyertainya, termasuk potensi peretasan.
Saat ini, ada banyak celah dalam regulasi yang harus segera diperbaiki. Bamsoet harus memperjuangkan regulasi yang lebih spesifik dan ketat dalam hal perlindungan konsumen digital serta pengaturan tata kelola platform fintech, tambah Budi.
Dalam hal ini, Bamsoet bisa bekerja sama dengan para ahli, pelaku industri, serta lembaga pemerintah untuk menyusun aturan yang dapat mengantisipasi tantangan di era ekonomi digital, termasuk ancaman dari kelompok-kelompok kriminal siber internasional.
Budi berharap bahwa Bamsoet sebagai Ketua MPR dapat menjalankan peran legislator secara optimal, bukan hanya mengimbau, tetapi mendorong terwujudnya kerangka hukum yang jelas dan melindungi semua pihak yang terlibat dalam industri teknologi keuangan, termasuk pengguna dan platform seperti Indodax.
(Red)