Pemdes Cibuntu Salurkan Honor untuk Satlinmas dan Kader Posyandu

Pemdes Cibuntu Salurkan Honor untuk Satlinmas dan Kader Posyandu

Rilisberita.com -Sukabumi – Pemerintah Desa (Pemdes) Cibuntu, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan honor kepada anggota Satlinmas dan Kader Posyandu pada Kamis (26/12/2024) di Kantor Desa. Kegiatan ini merupakan bagian dari realisasi Dana Desa (DD) tahap akhir tahun anggaran 2024.

Honorarium yang disalurkan mencakup pembayaran untuk bulan Agustus hingga Desember 2024 bagi Satlinmas, serta bulan September hingga Desember 2024 bagi Kader Posyandu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Cibuntu, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan Desa, serta para Kader Posyandu dan anggota Satlinmas. Kepala Desa Cibuntu menjelaskan bahwa pemberian honor ini merupakan bentuk apresiasi terhadap peran penting Kader Posyandu dan Satlinmas dalam mendukung program desa.

“Pembagian honor ini adalah bentuk realisasi dari Dana Desa tahap akhir. Kali ini kami menyalurkan honor untuk empat bulan sekaligus kepada para kader. Semoga dengan ini mereka dapat semakin semangat dalam menjalankan tugasnya,” ujar Kepala Desa.

Sekretaris Desa Cibuntu, yang akrab disapa Asep, menambahkan bahwa honor ini bukanlah gaji melainkan bentuk kepedulian pemerintah desa. “Ini adalah wujud apresiasi kami atas pengabdian para kader yang telah membantu menyukseskan program-program Pemdes Cibuntu,” tuturnya.

Ia berharap, pemberian honor ini dapat memotivasi para kader dan anggota Satlinmas untuk terus mendukung berbagai program desa. “Mudah-mudahan mereka dapat lebih bersemangat dalam menjalankan tugas demi kemajuan Desa Cibuntu,” harapnya.

Salah satu Kader Posyandu yang hadir mengungkapkan rasa syukur atas perhatian Pemdes Cibuntu. “Kami sangat senang dan merasa terbantu dengan adanya honor ini. Meskipun belum seberapa, kami tetap berterima kasih,” ujarnya.

Ia juga berharap agar honor kader dapat ditingkatkan di masa mendatang. “Semoga ke depannya pemerintah bisa memperhatikan hal ini lebih baik lagi,” pungkasnya.

Pewarta: U. Rahmawan