Pembagian BLT Dana Desa bulan ke 8 Tahun 2025 di Desa Cikakak Berjalan Lancar

Pembagian BLT Dana Desa bulan ke 8 Tahun 2025 di Desa Cikakak Berjalan Lancar

Cikakak, 14 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada warga yang memenuhi kriteria penerima manfaat pada Rabu, 14 Agustus 2025.

Sebanyak 41 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat menerima bantuan tersebut yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Kegiatan penyaluran ini berlangsung di Aula Kantor Desa Cikakak dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Sekertaris desa, Adi Saepul Anwar, menjelaskan bahwa penyaluran BLT DD ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam membantu masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi dan masih tergolong keluarga kurang mampu.

> “Alhamdulillah, penyaluran BLT DD hari ini berjalan dengan lancar. Total ada 41 KPM yang menerima bantuan. Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban kebutuhan sehari-hari mereka,” ujar Adi Saepul Anwar saat ditemui di sela kegiatan.

Beliau juga menambahkan bahwa penetapan penerima manfaat dilakukan melalui musyawarah desa dan telah melalui proses verifikasi agar tepat sasaran.

Proses penyaluran juga disaksikan oleh unsur BPD, pendamping desa, dan Babinsa sebagai bentuk pengawasan serta menjamin keterbukaan publik.

Pemerintah Desa Cikakak berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh warga penerima dan mengimbau agar masyarakat terus aktif mengikuti kegiatan pembangunan desa yang sedang berjalan.

Pewarta : U Rahmawan