Monitoring dan Evaluasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Margalaksana

Margalaksana, – Pemerintah Desa Margalaksana, Kecamatan Cikakak, menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) pada hari Jumat, 23 Mei 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Margalaksana, Fahmi, serta Sekretaris Camat Cikakak, Lili. Dalam sambutannya,
Kepala Desa Fahmi menyampaikan pentingnya pelaksanaan monev sebagai bagian dari upaya pemerintah desa untuk memastikan bahwa seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa berjalan sesuai rencana.
Sekretaris Camat Lili juga menegaskan bahwa pemerintah kecamatan akan terus mengawal dan mendampingi setiap proses pengelolaan dana desa, agar tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kegiatan monev ini mencakup evaluasi terhadap program-program yang telah dilaksanakan menggunakan ADD dan DD, serta perencanaan lanjutan untuk optimalisasi penggunaan dana demi kesejahteraan masyarakat Margalaksana.
Pemerintah Desa Margalaksana berharap dengan pelaksanaan monev ini, dapat terwujud tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan berintegritas.
(U rahmatan)