Kabar Baik! Tol Bogor-Bandung via Sukabumi-Cianjur Segera Terhubung

Rilis Berita:Bogor, – Penduduk Bogor yang ingin bepergian ke Bandung kini memiliki kabar baik. Nantinya, perjalanan dari Bogor ke Bandung akan lebih mudah dan cepat melalui jalur tol baru yang menghubungkan Sukabumi dan Cianjur, tanpa perlu memutar lewat Tol Cikampek.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan rencana lanjutan proyek Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi). Proyek ini akan diperpanjang hingga Sukabumi Timur, lalu dilanjutkan ke Padalarang, Bandung Barat, melalui Ciranjang, Cianjur.
Saat ini, Tol Bocimi memiliki panjang total 54 km dan terdiri dari empat seksi. Dua seksi pertama, yakni Seksi 1 (Ciawi-Cigombong sepanjang 15,3 km) dan Seksi 2 (Cigombong-Cibadak sepanjang 11,9 km), telah beroperasi. Sementara Seksi 3 (Cibadak-Sukabumi Barat sepanjang 13,7 km) tengah dalam tahap konstruksi dengan progres 16,4% dan ditargetkan selesai pada kuartal kedua 2026. Seksi 4 (Sukabumi Barat-Sukabumi Timur sepanjang 13,05 km) saat ini dalam tahap persiapan konstruksi.
Anggota BPJT Unsur Pemangku Kepentingan, Sony Sulaksono Wibowo, menjelaskan bahwa pembangunan proyek lanjutan dari Sukabumi Timur ke Ciranjang dan Padalarang saat ini masih dalam tahap rencana umum jaringan jalan nasional 2020–2040 berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 367 Tahun 2023. Meski demikian, proyek ini dapat dipercepat apabila ada investor yang bersedia memulai pengerjaan.
“Lanjutan Bocimi ini masih dalam rencana umum dan belum akan dilakukan dalam waktu dekat, kecuali jika ada investor yang tertarik sebagai pemrakarsa,” ungkap Sony.
Proyek Jalan Tol Ciawi-Sukabumi-Ciranjang-Padalarang memiliki total panjang 115 km dengan anggaran sekitar Rp 7,7 triliun. Pembangunan jalur tol ini diperkirakan akan melibatkan konstruksi yang menantang, seperti melintasi kawasan pegunungan atau pembuatan terowongan. Jika terwujud, Tol Bocimi-Ciranjang-Padalarang akan memangkas waktu tempuh kendaraan dari Bogor ke Bandung secara signifikan.
Redaksi Rilisberita.com