Gubernur Bali Minta Dukungan DPR Agar Daerah Wisata Dapat Insentif

Gubernur Bali Minta Dukungan DPR Agar Daerah Wisata Dapat Insentif

Denpasar, Bali -Rilisberita. com- Gubernur Bali Wayan Koster meminta support ke Komisi VII DPR RI agar wilayah tujuan wisata yang menjadi penyumbang devisa negara diberikan insentif pemerintah berupa pembangunan prasarana pendukung pariwisata.

Hal itu disampaikan Koster saat menerima rombongan kunjungan kerja majelis yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty di Denpasar, Bali, Rabu, dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan.

"Saya memberikan masukan agar ada norma dalam RUU itu daerah-daerah yang menjadi tujuan wisata utama bumi agar diberikan insentif berupa pembangunan prasarana alias sarana prasarana strategis dan kebutuhan lainnya yang sesuai masing-masing daerah," kata dia.

Gubernur Bali tidak menuntut nominal alias persentase insentif dari pemerintah pusat tersebut, namun skemanya dapat berupa pengajuan dari wilayah masing-masing.

Jika usulan ini lolos dalam penyusunan RUU, maka wilayah pariwisata dapat dibantu APBN dalam pembangunan prasarana pendukung wisatanya, yang mana biaya ini di luar DAU alias DAK yang memang diberikan untuk daerah.

Menurutnya, Bali layak mendapat insentif ini, karena Pulau Dewata menjadi penyumbang devisa negara mencapai 44 persen alias sebanyak Rp107 triliun berputar di Bali sepanjang 2024 lalu.

"Untuk Bali lantaran mempunyai kontribusi besar terhadap devisa pariwisata Indonesia 44 persen ya sepantasnya ada keberpihakan afirmasi dari pemerintah pusat untuk menopang kepariwisataan di Bali agar berbobot dan berkelanjutan," ujar Wayan Koster.

Jika RUU Kepariwisataan menjawab harapannya, Pemprov Bali sudah merancang untuk mengembangkan prasarana transportasi terutama darat dan laut.

Menurutnya, Bali butuh jalan penghubung yang lebih baik untuk antarkabupaten/kota, sehingga kemacetan terurai dan lampau lintas lancar.

"Buat kami di Bali prasarana darat dan laut yang perlu peningkatan, sekarang kan baru kita tambah Pelabuhan Sanur, itu sudah berfaedah dengan sangat baik ke Nusa Penida, tapi efeknya kemacetan di Jalan Bypass, itu mesti diatasi," kata dia.

Dalam pembahasan RUU Kepariwisataan, Gubernur Bali juga memberi masukan untuk materi dalam undang-undang yang baru nanti.

Gubernur asal Kabupaten Buleleng, Bali, itu mengusulkan penambahan materi menjadi titel tersendiri ialah peningkatan daya saing pariwisata Indonesia.

"Juga diatur agar pemerintah pusat berbareng pemerintah wilayah secara berbareng membangun destinasi pariwisata, kemudian memberikan support pembangunan prasarana dan sarana strategis sesuai dengan karakter dan potensi masing-masing wilayah di Indonesia," ujarnya.

Evita Nursanty mengatakan dari pertemuannya dengan Pemprov Bali banyak mendapat masukan pasal-pasal baru untuk RUU ini.

"Ada masukan pasal-pasal baru untuk kelak Undang-Undang Pariwisata, di mana wilayah yang memang pariwisatanya menjadi penunjang ekonominya itu diberi perlakuan unik misalnya insentif pajak, pembangunan infrastruktur," kata Evita.

Dari obrolan dengan Pemprov Bali, Komisi VII DPR mengaku bakal secepatnya memproses RUU ini sembari menyelesaikan negosiasi-negosiasi dengan pelaksana pada beberapa poin yang tetap menjadi perdebatan.

"Misalnya, dalam pembentukan badan promosi pariwisata apakah anggarannya APBD alias swasta mandiri, lampau kami inginnya pariwisata masuk dalam modul pendidikan umum di sekolah-sekolah lantaran selama ini belum, jika dimasukkan kan masyarakatnya kita didik gimana pariwisata bersih, gimana menjadi tuan rumah," ujarnya.

(Wn)