Dugaan Penyimpangan Dana Desa Gerning DiungkapTim Investigasi FMPB

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Gerning DiungkapTim Investigasi FMPB

Rilisberita.com, Pesawaran — Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) menyoroti dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Gerning, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, pada periode 2020–2023.

Berdasarkan penelusuran dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), FMPB menemukan adanya sejumlah kejanggalan pada pos anggaran, khususnya yang berkaitan dengan program penanganan pandemi Covid-19.

Sebagaimana diketahui, pada rentang waktu tersebut Indonesia dilanda tiga gelombang besar pandemi, mulai dari varian Alpha (2020), Delta (2021), hingga Omicron (2022). Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan mengarahkan sebagian Dana Desa untuk penanganan dampak pandemi, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), program padat karya tunai, serta penyediaan sarana penunjang kesehatan.

Namun, hasil pengumpulan data FMPB menunjukkan dugaan ketidaksesuaian antara laporan realisasi dan kondisi di lapangan. Beberapa kegiatan yang tercatat menghabiskan anggaran puluhan juta rupiah diduga tidak terlaksana sepenuhnya, sementara sebagian lainnya tidak memiliki bukti fisik yang memadai.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya mark-up dan program fiktif. Nilai anggarannya mencapai puluhan juta rupiah dalam satu tahun anggaran,” ujar Mursalin MS Ketua Umum FMPB.

FMPB mendesak aparat penegak hukum, inspektorat daerah, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit forensik terhadap penggunaan Dana Desa Gerning. Lembaga ini menegaskan, jika dugaan tersebut terbukti, pihak-pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Dana Desa adalah hak masyarakat. Jika disalahgunakan, sama saja merampas hak rakyat,” tegas Mursalin MS.

Nama: Ayyub

Biro: Lampung