Sukabumi_ Rilisberita.com | 10 Juli 2026 — Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Palabuhanratu mulai melaksanakan pekerjaan rehabilitasi Jalan Ruas DRS Djaenudin di Kecamatan Palabuhanratu. Pekerjaan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.

Proyek rehabilitasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Paket RJ 07 dengan Nomor Kontrak: 000.3.2/03/SPK/RJ.07/DPU/2026.

Kegiatan ini didanai melalui APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp344.157.582,90. Adapun waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 50 (lima puluh) hari kalender dan dikerjakan oleh CV. Alka Pratama Mandiri.


Rehabilitasi jalan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas konstruksi jalan, memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, serta menunjang aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah Palabuhanratu dan sekitarnya.

Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melintasi lokasi pekerjaan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang demi keselamatan bersama selama proses rehabilitasi berlangsung.

Dengan terus dilaksanakannya pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen menghadirkan akses transportasi yang lebih baik, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

(Khoerudin)