Sukabumi_Rilisberita.Com

Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan, agar seluruh satuan pendidikan berkomitmen untuk melaksanakan petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku secara konsisten dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Hal itu termasuk mengutamakan prinsip keterbukaan informasi, pelayanan yang ramah, serta pengawasan yang ketat agar mendapatkan kepastian masyarakat dan keadilan dalam proses penerimaan peserta didik baru. 


“Mari menjamin prinsip keterbukaan dan non-diskriminasi dalam setiap tahap seleksi dan penerimaan. Termasuk mengutamakan hak peserta didik sesuai dengan jalur domisili, prestasi, mutasi, dan afirmasi yang diatur oleh peraturan yang berlaku,” ujarnya saat penandatanganan komitmen bersama SPMB menyambut tahun 2026. 

Selain itu, bupati pun mengingatkan agar menjaga integritas proses melalui pengawasan bersama sehingga tidak terjadi kondisi, percaloan, atau memahami kewenangan. Hal itu termasuk memastikan berlanjutnya layanan administrasi yang ramah, informatif, dan mudah diakses oleh orang tua atau wali siswa. 

“Saya berharap melalui penandatanganan komitmen bersama ini akan terbangun sinergi dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang berkualitas sehingga mampu mendukung terwujudnya generasi muda Kabupaten Sukabumi yang cerdas, berakhlak mulia, dan berdaya saing,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena menambahkan, penandatangan komitmen bersama ini sebagai bentuk perjanjian untuk bekerja sama secara konkrit. Hal itu demi tercapainya sistem penerimaan yang laik bagi generasi muda. 

“Kepada seluruh kepala sekolah dan jajaran pelaksana, mohon agar petunjuk teknis yang telah disepakati benar-benar dilaksanakan secara konsisten,” ungkapnya.

Selain itu, pastikan juga sosialisasi kepada masyarakat luas sehingga orang tua memahami prosedur, jadwal, dan kriteria. Termasuk agar tidak ragu melaporkan kendala ke dinas agar dapat segera teratasi.

“Kepada orang tua dan calon peserta didik, percayalah bahwa pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi bersama forkopimda berkomitmen memastikan proses penerimaan berlangsung adil dan transparan. Kami mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk memanfaatkan saluran informasi resmi dan melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,”