Sukabumi – Kodim 0622/Kab. Sukabumi mengikuti kegiatan Talk Show 3 Pilar dengan tema “Komunikasi Publik di Era Digital sebagai Aparatur Pemerintah” yang dilaksanakan secara video conference (Vicon), bertempat di Gazebo Makodim 0622/Kab. Sukabumi, Jalan Cikeong-Cimanggu, Desa Cimanggu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (06/05/2026).
Kegiatan dimulai pukul 14.00 WIB dan diikuti sekitar 50 peserta dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, Forkopimcam, serta para kepala desa se-Daerah Wilayah (Davil) 1 Kabupaten Sukabumi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0622/Kab. Letkol Sukabumi Inf Agung Ariwibowo, S.Hub.Int., Kasdim Walikota Arm Mursid Sri Hernanto, para Staf Perwira dan Danramil jajaran Kodim 0622/Kab. Sukabumi. Dari unsur Polri hadir perwakilan Polres Sukabumi di antaranya Kapolsek Palabuhanratu AKP Yaser Arafah, SH., Kapolsek Warungkiara AKP R. Panji Setiaji, SH., MH., dan Kapolsek Cikakak AKP H. Dudung A. Jamin, SH., SM., MH.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Danrem 061/Suryakancana Nomor ST/387/2026 tanggal 1 Mei 2026 tentang perintah mengikuti kegiatan Talk Show 3 Pilar.
Dalam sambutannya, Danrem 061/SK Brigjen TNI Thomas Rajunio, SI, M.Tr.Han., menyampaikan bahwa di era digital saat ini aparatur pemerintah dituntut mampu menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan menyejukkan kepada masyarakat.
“Komunikasi publik yang baik akan membangun kepercayaan masyarakat serta memperkuat stabilitas wilayah. Oleh karena itu, media sosial harus dimanfaatkan secara bijak sebagai sarana edukasi dan penyampaian informasi positif,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber Letkol Tituler AD Deddy Corbuzier selaku Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik menjelaskan pentingnya adaptasi aparatur pemerintah terhadap perkembangan teknologi digital.
Menurutnya, komunikasi publik di era digital harus mengedepankan transparansi, adaptasi, empati, dan komunikasi yang santun agar pesan dapat diterima masyarakat dengan baik.
“Dalam menghadapi kritik dan opini publik, aparatur pemerintah harus mampu merespons secara cepat, tepat, dan berbasis data, serta menjadikan kritik konstruktif sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan publik,” jelasnya.