Tak Terima Sering Ditegur, Warga Aniaya Ketua RW Hingga Patah Tulang Kaki, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara!

Tak Terima Sering Ditegur, Warga Aniaya Ketua RW Hingga Patah Tulang Kaki, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara!

Rilisberita.com -Jakarta - Seorang ketua RW diwilayah Utan Kayu Selatan mengalami patah tulang di bagian kaki setelah dianiay4 oleh warganya dijalan Galur sari 3, utan kayu Selatan Matraman Jakarta Timur.

Bermula ketika ketua RW menegur salah seorang warganya yang memiliki warung yang menjadi tempat para pemuda nongkrong sampai larut malam dan mengganggu warga sekitar.

Namun seorang pemilik warung yang sekaligus diduga menjadi pelaku penganiaya itu tidak terima ditegur oleh ketua RW dan dendam hingga terjadi penganiayaan.

Dari rekaman video cctv terlihat seorang terduga pelaku menunggu korbannya yang hendak mengantar anaknya untuk les.

Pelaku juga melempar sepeda ketubuh korban dan mengenai korban, diduga kurang puas dengan aksinya si pelaku lalu mengambil kayu dan memukul korban pada bagian kaki, hingga korban mengalami patah tulang.

Kini korban dilarikan kerumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan dimapolsek Matraman.

Pelaku dijerat dengan pasal 351 dengan ancaman hukumannya selama 5 tahun.

(Asik)