REDPEL Rilisberita.com Tekankan Pentingnya Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

REDPEL Rilisberita.com  Tekankan Pentingnya Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Banyuwangi Rilisberita.com Pentingnya perhatian perlindungan terhadap kaum perempuan dan anak-anak akan kekerasan dilingkungan sekitar kita, oleh pemerintah daerah dan semua pihak terkait, Karena kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak-anak merupakan kejahatan kemanusiaan,

Demikian yang disampaikan Nur kholis (REDPEL Rilisberita.com) saat melaksanakan sosialisasi peraturan perundang undangan,

 

Permasalahan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak dengan membuat peraturan daerah, agar ada dasar hukumnya untuk penanganan lebih lanjut dan Tegas, 

 

Kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak merupakan tindakan dari orang sekitar yang berakibat sengsara atau menderita perempuan dan anak-anak baik secara fisik, seksual, ekonomi, psikis termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan baik di depan umum maupun kehidupan pribadi,” ungkapnya,

Jadi kekerasan terhadap perempuan dan anak di sini seperti pelecehan seksual, membully, kata-kata kasar atau ujaran kebencian, dan masih banyak lagi,

 

Dan tujuan dari peraturan daerah (Perda ) Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2011 tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan,  yaitu mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, memberi perlindungan dan pelayanan berbasis gender, memberikan rasa aman terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, memulihkan kondisi fisik, psikis dan ekonomi bagi perempuan dan anak korban kekerasan serta menindak lanjuti secara hukum, para  pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak,

 

Dan kami sangat peduli dan mendukung upaya pendampingan serta rehabilitasi terhadap korban kekerasan terutama kaum perempuan dan anak-anak, pemerintah daerah dengan melakukan sosialisasi oleh petugas ke kelurahan maupun desa-desa untuk melakukan sosialisasi Perda No. 17 Tahun 2011 tentang perlindungan perempuan dan anak-anak korban kekerasan,

(NK/red)