Sukabumi_Rilisberita.Com
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Upacara Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Alun-alun Palabuhanratu, Rabu (20/5/2026). Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, H Asep Japar, sedangkan pemanggil upacara adalah IPDA Tri Yuda Rinaldy Ruslan dari Polres Sukabumi.

Dalam amanat Menteri Komunikasi dan Digital RI yang dibacakan H Asep Japar, Meutya Viada Hafid menekankan bahwa semangat kebangkitan nasional harus terus hidup dan menyesuaikan tantangan zaman.
Menurutnya, Hari Kebangkitan Nasional yang dihapuskan dari lahirnya Boedi Oetomo pada tahun 1908 menjadi simbol perubahan perjuangan bangsa, dari perlawanan fisik menuju perjuangan intelektual dan diplomasi.
“Semangat 1908 adalah tonggak di mana perjuangan bangsa mulai melampaui sekat-sekat kedaerahan demi kedaulatan yang dikehendaki,” kata Bupati membacakan Berbagai menteri.
Ia menyebut tantangan bangsa kini telah berubah. Jika dahulu perjuangan fokus pada merebut kemerdekaan wilayah, maka saat ini Indonesia menghadapi pertarungan baru dalam menjaga integritas informasi dan ruang digital.
Tema Harkitnas tahun ini, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, termasuk menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan generasi muda di tengah derasnya perkembangan teknologi dan media digital.
Pemerintah, selanjutnya, telah menjalankan sejumlah program strategi nasional untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia. Mulai dari Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, hingga layanan cek kesehatan gratis bagi masyarakat.
Di bidang ekonomi desa, pemerintah juga mendorong penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di tingkat desa. Program itu diharapkan mampu mendekatkan akses masyarakat terhadap pupuk, permodalan, distribusi hasil panen, hingga kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Tak hanya itu, isu perlindungan anak di ruang digital juga menjadi sorotan utama. Pemerintah disebut telah diberlakukan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.