Sukabumi_Rilisberita.com - Pastikan masyarakat mendapatkan kemudahan pelayanan membayar pajak kendaraan sebagaimana kebijakan Gubernur Jabar, Bupati Sukabumi H. Asep Japar beserta Wabup H. Andreas meninjau pelayanan di Samsat Cibadak,Jumat (17/04/2026). 

Didampingi Kepala UPTD Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Sukabumi I Cibadak, Rendy Supriyatna dan Kepala Bapenda Kab Sukabumi Herdy Somantri,  Bupati melihat langsung kemudahan pelayanan perpanjangan STNK tanpa syarat KTP pemilik lama.

"Alhamdulillah,  Pelayanan di Samsat Cibadak ini luar biasa baik, seperti yang kami lihat di Palabuhanratu waktu itu," ujar bupati

Atas hal tersebut, Bupati Sukabumi menyampaikan apresiasi atas kebijakan Gubernur Jabar yang mempermudah proses perpanjangan STNK. 

"Bagi masyarakat yang punya kendaraan tapi belum diperpanjang karena kesulitan KTP pemilik lama, sekarang sudah ada kebijakan Bapak Gubernur. Tanpa KTP pemilik lama pun sekarang bisa," jelasnya.