Kab.Bogor - Rilisberita.com, -Pemerintah Kabupaten Bogor menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kinerja tahun anggaran 2025 dalam rapat bersama DPRD Kabupaten Bogor. Senin (16)3/2026)
Laporan tersebut memuat capaian kinerja pemerintah daerah, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah yang meliputi pendapatan, belanja, pembiayaan, hingga sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA).
Pada kesempatan tersebut, pemerintah daerah juga menyampaikan duka cita atas wafatnya tiga tokoh yang selama ini dikenal memiliki jasa dan pengabdian panjang dalam pembangunan Kabupaten Bogor.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor dan masyarakat Kabupaten Bogor, kami mengucapkan duka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan ditempatkan di tempat terbaik di sisi-Nya,” ujar perwakilan pemerintah daerah dalam penyampaian laporan.
Dalam pemaparannya di hadapan Ketua, para Wakil Ketua, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Rudy Susmanto S.Si., menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ ini bertujuan memberikan gambaran transparan mengenai capaian kinerja pemerintah daerah sekaligus menjadi bahan evaluasi dan masukan konstruktif dari DPRD.
Pemerintah Kabupaten Bogor menyampaikan bahwa pada APBD Tahun Anggaran 2025 terdapat sejumlah perubahan pada komponen anggaran.
Perubahan tersebut meliputi peningkatan target pendapatan daerah sebesar Rp1,39 triliun, serta kenaikan target belanja daerah sebesar Rp1,42 triliun. Sementara itu, target pembiayaan daerah mengalami penurunan sebesar Rp347 miliar.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah pada tahun 2025 mencapai Rp11,72 triliun, atau sekitar 95,79 persen dari target pendapatan setelah perubahan anggaran yang ditetapkan sebesar Rp12,24 triliun.

Sementara itu, realisasi pembiayaan daerah tercatat mencapai 100 persen dari target pembiayaan setelah perubahan anggaran sebesar Rp244,65 miliar.
Dari hasil kinerja pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp150,38 miliar.