Kab. Sukabumi,- Bupati Sukabumi H Asep Japar memimpin Rapat Dinas Bulan April 2026 yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/4/2026). Rapat yang dipandu Sekretaris Daerah H Ade Suryaman ini dihadiri Wakil Bupati H Andreas, kepala perangkat daerah, asisten daerah, staf ahli, kepala bagian, hingga para camat se-Kabupaten 

Dalam forum tersebut, Bupati didampingi Wabup menyerahkan penghargaan kepada sejumlah perangkat daerah atas kontribusi mereka dalam meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi. Selain itu, diserahkan pula sertifikat akreditasi laboratorium milik Dinas Lingkungan Hidup sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan publik.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari sejumlah instansi, di antaranya Samsat Cibadak, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Kesehatan.

Bupati H Asep Japar menekankan pentingnya menjaga disiplin aparatur sipil negara (ASN) di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Ia secara khusus menyoroti pelaksanaan kerja dari rumah (WFH) agar tidak disalahgunakan.

“WFH harus tetap disiplin. Jangan sampai yang dijadwalkan bekerja justru tidak berada di tempat, apalagi sampai di luar kota,” tegasnya.

Selain disiplin, Bupati juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak yang dinilai masih memiliki potensi besar untuk digali. Ia mengapresiasi kebijakan Gubernur Jawa Barat yang memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama.

Menurutnya, kebijakan tersebut harus dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah melalui langkah-langkah konkret di lapangan. 

Bupati menambahkan, pemkab. Sukabumi tengah mencanangkan program operasi gabungan pajak kendaraan sekaligus layanan pembayaran pajak di wilayah masing-masing.

“Pajak ini langsung masuk ke kas daerah. Kita perlu jemput bola agar masyarakat lebih mudah dan sadar membayar pajak,” ujarnya.