Sukabumi,- Sebanyak 31 desa/kampung di Kabupaten Sukabumi telah dikukuhkan menjadi desa/kampung wisata Kabupaten Sukabumi. Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar di Karangpara, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Rabu, 13 Mei 2026. 

31 desa/kampung wisata yang dikukuhkan antara lain, Cisande, Hanjeli, Purwasedar, Cimaja, Gedepangrango, Purwasari, Ciwaru, Megalodon, Gunung Wayang, Girijaya, Buniayu, Bale Sawala, Kusukataniku, Karangpara, Sanggrawayang, Tikukur, Cibitung, Ciburial, Leuwi Ereng, Buniwangi, Cigangsa, Bojonggaling, Langensari, Puncak Kasep, Kalibunder, Sukamanah, Bojonggenteng Berseri, Sindangraja, Cihaur, Cipamatutan Maslahat, dan Nanggerang. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengatakan, pengukuhan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola pariwisata berbasis masyarakat. Hal ini sekaligus mendorong desa agar mampu berkembang menjadi destinasi wisata yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan. 

“Desa wisata bukan hanya tentang destinasi, namun pemberdayaan masyarakat, pelestarian budaya, penguatan identitas lokal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya. 

Oleh karena itu, pengembangan desa wisata harus mampu menghadirkan manfaat ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan secara seimbang. Apalagi Kabupaten Sukabumi memiliki kekayaan alam, budaya, dan potensi geologi yang sangat luar biasa. 

“Potensi ini harus terus dikembangkan melalui kolaborasi dan semangat kebersamaan. Semangat gotong royong inilah yang menjadi kekuatan utama dalam membangun desa wisata yang mandiri,” ucapnya.

Oleh karena itu, dirinya pun mendorong seluruh desa di Kabupaten Sukabumi menunjukkan berbagai potensi yang ada. Hal itu untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

“Kami ingin semua desa menunjukkan potensi terbaiknya,” ungkapnya.

Bupati mencontohkan, Karangpara memiliki potensi luar biasa di sektor pariwisisata. Potensi ini dapat semakin dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.