Bogor, - Rilisberita.com - Polemik dugaan pelanggaran dalam proses kredit hingga pelelangan aset yang melibatkan PT Panin Bank Cabang Cihuleut, Kota Bogor memasuki babak mediasi. Pihak penerima kuasa debitur bersama perwakilan bank telah beberapa kali melakukan pertemuan untuk mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.

Pertemuan terakhir digelar dalam mediasi kedua di Polresta Kota Bogor pada Senin, 2 Maret 2026. 

Dalam pertemuan itu, pihak debitur diwakili oleh Andre Kei Letsoin, Ketua PETIR Bogor Raya, bersama Tedi Maswatu dan Paskalis Renyaan selaku penerima kuasa.

Sementara dari pihak bank hadir pimpinan cabang yang dikenal dengan Pak Hadi, didampingi Bu Aulia sebagai perwakilan manajemen serta Rio dari bagian Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Serangkaian Pertemuan Sebelumnya Sebelum mediasi di kepolisian, komunikasi antara pihak debitur dan bank telah dilakukan melalui beberapa pertemuan di kantor cabang.

Pertemuan pertama berlangsung di Panin Bank Cabang Cibubur pada Senin, 9 Februari 2026.

Pertemuan kedua dilakukan Selasa, 10 Februari 2026.

Selanjutnya pertemuan kembali digelar Selasa, 24 Februari 2026, sebelum akhirnya berlanjut ke proses mediasi di Polresta Kota Bogor pada Senin, 2 Maret 2026.

Serangkaian pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas keberatan debitur terkait dugaan prosedur yang dinilai tidak transparan dalam proses kredit hingga pelelangan aset.