Rilisberita.com - DEPOK, "Di sebuah ruang kerja sederhana di Kota Depok, tumpukan berkas perkara tersusun rapi di atas meja. Di sanalah, DR. (C) Andi Tatang Supriyadi, S.E., S.H., M.H., CPL., CPM menjalankan perannya sebagai advokat sekaligus praktisi hukum yang kerap berada di garis depan dalam menangani perkara-perkara sensitif.
Andi Tatang Supriyadi merupakan advokat yang dikenal aktif menangani berbagai kasus hukum, mulai dari kekerasan terhadap anak, sengketa lahan, hingga perkara yang melibatkan figur publik dan organisasi masyarakat.
Ia tidak sekadar menjalankan profesi sebagai pengacara, tetapi juga konsisten memperjuangkan keadilan, khususnya dalam kasus-kasus yang sarat tekanan sosial dan risiko tinggi.
Sepanjang perjalanan kariernya dalam beberapa tahun terakhir, Andi Tatang terlibat dalam berbagai perkara yang menyita perhatian publik, baik di tingkat lokal Depok maupun wilayah Jabodetabek.
Berbasis di Kota Depok, kiprahnya menjangkau berbagai wilayah, terutama dalam penanganan kasus hukum di kawasan Jabodetabek.
Bagi Andi Tatang, hukum bukan sekadar soal menang atau kalah di persidangan. Ia meyakini bahwa hukum harus menjadi alat untuk membela yang lemah dan menyuarakan mereka yang tidak memiliki kekuatan, terutama korban kekerasan.
Pendekatan yang ia lakukan menitikberatkan pada ketegasan, transparansi, serta keberpihakan terhadap korban. Ia juga aktif mengkritisi praktik-praktik yang dinilai tidak adil, termasuk dugaan mafia tanah dan penyelesaian sengketa di luar jalur hukum.
Menyuarakan Korban, Terutama Anak
Salah satu kasus yang pernah ia tangani adalah kekerasan terhadap anak di Depok. Dalam perkara tersebut, ia menjadi kuasa hukum korban anak di bawah umur yang diduga mengalami perlakuan tidak manusiawi dari majikannya.