Sukabumi, – Bupati Sukabumi H. Asep Japar memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, khususnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara, atas pelaksanaan program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dinilai memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri kegiatan Bakti Sosial Bedah Rumah, Tempat Ibadah, dan Optimalisasi Sarana Asimilasi dan Edukasi Berkah Mandiri bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto, di Lapas Kelas IIA Warungkiara, Rabu (10/6/2026).
Dalam program tersebut, Lapas Kelas IIA Warungkiara telah memperbaiki lima unit rumah tidak layak huni dan dua sarana ibadah yang berada di wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.
“Ini merupakan program yang sangat bermanfaat sebagai bentuk kepedulian sosial. Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengucapkan terima kasih,” ujar H. Asep Japar.
Menurut Bupati, program tersebut bukan hanya membantu masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal yang layak, tetapi juga menjadi bukti nyata hadirnya negara melalui berbagai program kemanusiaan yang menyentuh langsung kehidupan warga.
Ia berharap kegiatan sosial yang diinisiasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat sistem pelatihan yang lebih humanis, produktif, dan berkelanjutan.
“Semoga ini menjadi awal dari penguatan ekosistem perlindungan yang lebih humanis, produktif, dan berkelanjutan,” ucapnya.
Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk terus mendukung berbagai program sosial dan kemasyarakatan yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk selalu mendukung berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.