Kab. Sukabumi,- rilisberita.com // Bupati Sukabumi H Asep Japar didampingi Wakil Bupati H Andreas menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda menghasilkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/4/2026). Rapat yang diadakan di ruang sidang paripurna itu juga diisi dengan pengambilan keputusan, penandatanganan berita acara, serta penyampaian rekomendasi resmi DPRD kepada pemerintah daerah.

Dalam berbagai hal, H Asep Japar mengatakan, pentingnya rekomendasi tersebut sebagai pijakan strategi untuk memperbaiki kinerja pemerintahan. Ia menyebut, masukan dari DPRD merupakan bentuk pengawasan konstruktif yang akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh.

“Rekomendasi ini menjadi bahan penting bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.

Bupati menekankan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor krusial dalam memastikan pembangunan berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta segera mendokumentasikan setiap catatan DPRD ke dalam program kerja ke depan.

Menurutnya, berbagai catatan yang disampaikan akan dijadikan bahan evaluasi atas pelaksanaan program sepanjang tahun 2025. Sementara pencapaian yang sudah baik akan terus diperkuat.

“Kekurangan yang ada akan kami perbaiki, dan hal-hal yang sudah baik akan kami pertahankan bahkan ditingkatkan,” tegasnya.

Bupati berharap kolaborasi yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus dijaga demi mendorong pembangunan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali memastikan seluruh hasil pembahasan LKPJ telah diserahkan kepada bupati. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar rekomendasi tersebut benar-benar diimplementasikan.

“Yang sudah baik dipertahankan, yang masih kurang tentu harus diperbaiki. Alhamdulillah, bupati berkomitmen untuk memenuhi seluruh rekomendasi tersebut,” singkatnya.