Lengkong, 4 Juni 2026 – Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak negatif terhadap ekosistem sungai, Babinsa Koramil 2209/Lengkong Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, Sertu Rusman, bersama unsur Forkopimcam Lengkong dan tokoh masyarakat melakukan kegiatan penertiban ilegal di aliran sungai Kampung Cingenca–Situmekar, Desa Cilangkap, Kecamatan Lengkong, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap keberlangsungan lingkungan hidup serta untuk mencegah kerusakan yang dapat ditimbulkan akibat aktivitas penambangan tanpa izin. Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penambangan yang berpotensi merusak aliran sungai dan mengancam keselamatan warga.
Sertu Rusman menyampaikan bahwa sinergi antara aparat pemerintah, TNI, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, sungai memiliki peran vital sebagai sumber kehidupan masyarakat sehingga harus dijaga dari aktivitas yang dapat merusak keseimbangan alam.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial guna mendukung terciptanya wilayah yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Melalui pendekatan persuasif dan koordinasi dengan berbagai pihak, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat.
Secara umum, situasi wilayah Kecamatan Lengkong hingga saat ini terpantau aman dan kondusif, dengan berbagai kegiatan kemasyarakatan berjalan lancar berkat sinergi antara aparat dan warga sekitar.
(Khoerudin)