Polsek Benoa Gelar Razia Miras di Kawasan Pelabuhan: 41 Botol Arak Disita

Polsek Benoa Gelar Razia Miras di Kawasan Pelabuhan: 41 Botol Arak Disita

Benoa, 8 Juni 2025 — Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan Pelabuhan Benoa, jajaran Polsek Benoa menggelar razia minuman keras (miras) pada Sabtu malam (7/6) pukul 22.00 WITA. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang secara konsisten dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Kapolsek Benoa, AKP Ni Wayan Adnyani Prabawati, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (Anev) internal yang menunjukkan meningkatnya potensi gangguan keamanan akibat konsumsi minuman keras, khususnya arak Bali, oleh para anak buah kapal (ABK).

“Dari pemantauan kami, para ABK sering kali terlihat mengonsumsi arak di pinggir jalan maupun area pelabuhan. Ini rawan memicu gangguan kamtibmas,” ungkap AKP Adnyani, Minggu (8/6).

Dalam razia tersebut, polisi berhasil menyita 41 botol Arak Bali dari sebuah warung yang berlokasi di pertokoan Jalan Ikan Tuna II, yang diketahui kerap menjual miras kepada para ABK.

AKP Adnyani menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk pencegahan dini untuk memastikan keamanan lingkungan pelabuhan tetap terjaga.

“Kami juga terus mengimbau para ABK agar tidak mengonsumsi arak secara berlebihan. Ke depan, pengawasan terhadap pedagang miras akan kami tingkatkan agar situasi tetap kondusif,” tambahnya.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menekan potensi konflik serta menciptakan lingkungan pelabuhan yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat dan seluruh aktivitas pelayaran serta bongkar muat kapal di Pelabuhan Benoa.

(Wn)