Pemerintah Akan Sahkan Kepengurusan Kadin Versi Anindya Bakrie meski Dituding Ilegal
rilisberita.com-Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Supratman Andi Agtas memberi kode bahwa pemerintah akan mengesahkan kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia versi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Untuk diketahui, hasil Munaslub Kadin yang digelar di Hotel St Regis, Jakarta Selatan pada Sabtu (14/9/2024) menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum (Ketum) periode 2024-2029 menggantikan Arsjad Rasjid.
Namun, penetapan Anindya sebagai ketum ditolak dan disebut ilegal oleh kepengurusan Kadin versi Arsjad yang menilai, penyelenggaraan Munaslub tidak sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
Terkait ditolaknya hasil Munaslub oleh Kadin versi Arsjad, Supratman mengatakan, pengesahan Anindya sebagai ketum akan disahkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
“Ya, pasti aturannya seperti itu (ada Keppres), namun nanti kan semua keputusan presiden pasti nanti akan melewati proses administrasi di Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Supratman, Minggu (15/9/2024).
Keppres akan segera terbit
Supratman menyampaikan, Keppres yang mengesahkan Anindya sebagai Ketum Kadin akan segera diproses.
Meski begitu, ia belum bisa memastikan berapa lama penyusunan Keppres tersebut.
Supratman juga belum bisa menjawab kapan Keppres berisi pengesahan pengurus Kadin versi Anindya diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kalau bisa secepatnya, kenapa harus lama-lama?” kata Supratman.
Lebih lanjut, mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut menyatakan, pemerintah akan mengikuti hasil Munaslub Kadin yang menetapkan Anindya sebagai ketum yang baru.
Menurut Supratman, terpilihnya Anindya sebagai Ketum Kadin merupakan kehendak mayoritas pengurus Kadin di daerah.
“Pemerintah pada prinsipnya sekali lagi, kami ikut sesuai dengan aturan,” jelas Supratman, Senin (16/9/2024).
“Ini menjadi kehendak bagi seluruh mayoritas pengurus Kadin daerah, provinsi, dan pemerintah dalam hal ini tentu akan ikut dengan keputusan yang dihasilkan oleh teman-teman di Kadin,” tambahnya.
Istana bantah Jokowi cawe-cawe di Munaslub Kadin
Setelah Anindya terpilih sebagai ketum, pihak Istana membantah bahwa Jokowi cawe-cawe atau mencampuri urusan Munaslub Kadin.
Istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan, Jokowi sangat menghormati Kadin.
Di mata Jokowi, Kadin adalah lembaga independen yang mempunyai mekanisme internal berdasarkan AD/ART sendiri.
Ari melanjutkan, proses legalitas Kadin berada di bawah Kemenkumham. Meski begitu, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) belum menerima surat dari Kemenkumham soal legalitas kepengurusan Kadin yang baru.
“Tidak ada cawe-cawe dari Presiden. Itu urusan internal Kadin. Proses awal di pemerintahan ada Kementerian Hukum dan HAM. Istana atau Kemensetneg belum menerima surat dari Kemenkumham,” kata Ari Senin.
Arsjad Rasjid melawan
Arsjad tidak tinggal diam melihat dirinya dilengserkan dari posisi ketum lewat Munaslub Kadin yang digelar di Hotel St Regis.
Ia mengirimkan surat kepada Jokowi untuk meminta bantuan dari pemerintah supaya memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi di Kadin saat ini.
Untuk diketahui, Arsjad yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Indika Energy terpilih sebagai Ketum Kadin lewat Musyawarah Nasional yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 20 Oktober 2021.
“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD ART yang sudah ditetapkan,” jelas Arsjad.
Terkait surat yang dikirimkan Arsjad, Ari mengatakan, permintaan bantuan kepada pemerintah telah diterima Kemensetneg.
Meski begitu, surat yang dikirimkan Arsjad belum diteruskan kepada Jokowi. Pihaknya juga menegaskan, surat dari Arsjad akan segera ditindaklanjuti.
"Surat akan segera diproses lebih lanjut,” tandas Ari.
(Red/*)