Pembangunan SDN Kebon kalapa 01 Diduga Sarat Kejanggalan dan Abaikan Keselamatan Kerja
Rilis Berita.com-Bogor, – Proses pembangunan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kebon Kalapa 01 di Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, menuai sorotan publik. Dugaan pelanggaran terkait spesifikasi teknis dan keselamatan kerja mencuat, menambah daftar panjang permasalahan pada proyek pembangunan fasilitas pendidikan di wilayah ini.
Berdasarkan pantauan tim media, terdapat kejanggalan pada ukuran dan volume pekerjaan, termasuk kedalaman pondasi yang diduga tidak sesuai dengan rencana gambar teknis. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Putri Pahakam Kalisamarindo dengan nilai anggaran sebesar Rp. 1.094.327.600. Pelaksanaan proyek dimulai sejak 22 Agustus 2024 dan ditargetkan selesai pada 19 Desember 2024. Namun hingga kini, progres pembangunan baru mencapai 55%, menyisakan waktu 17 hari untuk menyelesaikan pekerjaan.
Selain keterlambatan, standar keselamatan kerja juga diabaikan. Seluruh pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang seharusnya menjadi bagian dari anggaran proyek pemerintah.
Cepi, pelaksana proyek, saat diwawancarai pada 2 Desember 2024, mengakui keterlambatan tersebut. “Kami akan berusaha menyelesaikan pekerjaan tepat waktu,” ujarnya. Mengenai penggunaan material semen bermerek "Jempolan", Cepi menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan karena ketiadaan stok semen merek Tiga Roda.
Namun, kondisi di lapangan semakin diperkeruh dengan keluhan pekerja yang mengaku belum menerima pembayaran gaji sesuai komitmen. Salah satu pekerja, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, “Gaji kami terlambat dibayarkan selama seminggu.”
Selain itu, warga sekitar dan pihak sekolah mengeluhkan dampak negatif proyek, seperti tumpukan tanah yang mengganggu aktivitas masyarakat dan proses belajar mengajar. MS, seorang warga, menyatakan, “Proyek ini tidak hanya mengganggu warga, tetapi juga menghambat kegiatan di sekolah.”
Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi pihak berwenang untuk memastikan setiap proyek pembangunan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan standar keselamatan kerja, demi kepentingan masyarakat luas.
(Tim)