Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta Kecam Agresi Militer Terhadap Iran, Serukan Dukungan Internasional Untuk Perdamaian

Jakarta, 17 Juni 2025 — Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengeluarkan pernyataan resmi terkait serangan militer yang dilancarkan oleh rezim Zionis terhadap wilayah Iran pada dini hari tanggal 13 Juni 2025. Aksi ini dinilai sebagai bentuk agresi ilegal yang melanggar hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam serangan tersebut, sejumlah target sipil dan strategis di berbagai kota Iran menjadi sasaran, termasuk kompleks perumahan, gedung-gedung pemerintah, infrastruktur pertahanan, transportasi, fasilitas nuklir, serta pusat-pusat ekonomi dan publik seperti kilang minyak dan sarana distribusi energi. Serangan ini menewaskan sejumlah komandan militer, ilmuwan, profesor, serta warga sipil, termasuk wanita dan anak-anak.
Pernyataan resmi Iran menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan di tengah berlangsungnya proses diplomasi terkait isu nuklir. Serangan tersebut dinilai telah menghilangkan dasar rasional bagi kelanjutan negosiasi, karena pihak yang menyerang telah memaksakan konfrontasi bersenjata secara sepihak.
Sebagai bagian dari hak membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB, Iran menyatakan telah melaksanakan serangkaian langkah balasan terbatas, termasuk peluncuran rudal ke beberapa fasilitas militer dan ekonomi milik rezim Zionis. Iran menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan semata-mata untuk mempertahankan kedaulatan dan keselamatan rakyatnya.
Pernyataan tersebut juga menyebut bahwa dalih "pertahanan preemptif" yang digunakan oleh rezim Zionis bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum internasional dan Pasal 2 (4) Piagam PBB, yang melarang penggunaan kekerasan dalam hubungan antarnegara.
Republik Islam Iran menyerukan Dewan Keamanan PBB untuk segera bertindak dalam menghentikan agresi ini demi menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Iran juga menilai bahwa tindakan agresif ini merupakan bagian dari pola pelanggaran hukum internasional yang telah berlangsung lama di Palestina, Gaza, dan Lebanon.
Dalam penutup pernyataannya, Kedutaan Besar Iran di Jakarta menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Pemerintah Indonesia, perwakilan diplomatik asing, organisasi Islam, serta tokoh-tokoh politik, budaya, dan akademisi di Indonesia yang telah menunjukkan simpati dan solidaritas terhadap rakyat Iran.
Kedutaan juga mengajak media di Indonesia dan negara-negara Muslim lainnya untuk terus menyuarakan pentingnya perdamaian, penghormatan terhadap hukum internasional, dan perlindungan atas hak asasi manusia di kawasan.
(Wn/Hera/Sumber: Kedutaan Besar Republik Islam Iran, Jakarta)