Gudang Kayu diduga Ilegal "Pemilik masih bingung kemana untuk mengurus izin usaha kayu yang selama ini dijalankan"

Rilisberita.com. 06/11/23. Riau-Inhu. Tim Awak Media temukan sebuah gudang kayu olahan , berbagai macam jenis yang diduga masih ilegal, tepatnya diwilayah Desa Semelinang Darat , Kec. Peranap , Kab. Inhu, prov. Riau.
Dalam temuan ini dari Tim Awak Media mengkonfirmasi salah satu Masyarakat berinisial IJ. menjelaskan bahwa usaha tersebut sudah lumayan agak lama , lebih kurang sudah 6 tahun lamanya namun sampai saat ini masih juga belum tersentuh oleh pihak penegak hukum
"Berharap dengan temuan ini, pihak penegak hukum atau aparat kepolisian setempat agar bisa secepatnya melakukan penelusuran lebih lanjut tentang usaha tersebut, dan dilakukan upaya proses hukum lebih lanjut sesuai aturan yang ada " jelas IJ
Sedang kan , dari pihak sang pemilik usaha ketika dikonfirmasi Awak Media, menjelaskan bahwa mengenai prihal izin usahanya , sang pemilik masih bingung akan kemana untuk mengurus izin usaha kayu yang selama ini dijalankan.
Sedangkan prihal legilitas kayu diakui , asal kayu tersebut, berasal dari berbagai wilayah , lingkungan masyarakat, yang mempunyai jenis pokok kayu durian, juga kayu jenis kayu sendok sendok, bermacam ukuran mulai ukuran besar, tebal dan kecil , mulai kayu ukuran dasar, kemudian diolah menjadi bermacam jenis ukuran dilokasi gudang kayu, jelas pemilik usaha ketikan dikonfirmasi Awak Media.
Red/Tim