Diduga Jadi Korban Penipuan dan Penganiayaan oleh Adik Ipar, Pasutri di Bogor Tempuh Jalur Hukum

Diduga Jadi Korban Penipuan dan Penganiayaan oleh Adik Ipar, Pasutri di Bogor Tempuh Jalur Hukum

Bogor, 17 April 2025 – Seorang wanita bernama Ida dan suaminya menjadi korban dugaan penipuan dan penganiayaan yang dilakukan oleh adik iparnya sendiri, berinisial MS, beserta istri MS. Peristiwa yang bermula dari hubungan bisnis keluarga tersebut kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Menurut keterangan korban, Ida sebelumnya melakukan investasi dalam bentuk modal usaha kepada MS dan istrinya. Modal awal sebesar Rp15 juta diberikan untuk membuka usaha salon, kemudian bertambah menjadi Rp20 juta. Selain itu, Ida juga menyuntikkan dana sebesar Rp75 juta untuk usaha bengkel. Namun, usaha tersebut tidak berjalan sesuai perjanjian, dan dana yang diinvestasikan tak kunjung dikembalikan.

Upaya Ida dan suaminya untuk menagih pertanggungjawaban berulang kali tidak membuahkan hasil. MS bahkan diduga sempat menantang secara verbal dengan mengatakan, “Silakan saja lapor ke polisi, kalau sudah laporan baru saya akan bayar.”

Konflik memuncak pada Kamis, 17 April 2025, sekitar pukul 15.40 WIB, saat pasangan suami istri itu mendatangi lokasi salon yang dikelola MS di wilayah Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Dalam konfrontasi yang terjadi, MS diduga melakukan penganiayaan terhadap suami Ida. Ketika Ida mencoba melerai, ia turut mengalami luka pada tangan hingga jarinya berdarah. Sang suami bahkan diduga dibenturkan ke batu dan mengalami pendarahan.

Setelah kejadian, korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Tanah Sareal. Namun, karena tidak mendapatkan respons yang diharapkan, mereka melanjutkan laporan ke Polresta Kota Bogor. Saat ini, laporan telah diterima dan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan ini secara adil dan memberikan perlindungan hukum kepada kami sebagai korban,” ujar Ida.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik bisnis dalam lingkup keluarga pun dapat berbuntut panjang jika tidak dikelola secara profesional dan transparan.

(Dede Hanapi)